Program Sejuta Rumah Terkendala Regulasi

REI Kalbar Harap Persyaratan MBR Dipermudah

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Program sejuta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dirasakan sulit bagi pengembang. Pasalnya, ketentuan akad kredit yang ditentukan pemerintah ditambah dengan proses adminitrasi dinilai mempersulit dalam mengajukan. Makanya, tak heran banyak pengajuan yang ditolak pihak perbankan.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kalbar Sukiryanto mengatakan, dalam proses pemasaran memang bervariasi, karena tergantung kreativitas pengembang masing-masing. Hanya saja persoalan persyaratan tetap menjadi tantangan tersendiri bagi pengembang dalam menjual rumah.

“Target sudah kita capai untuk tahun ini, hanya saja itu tadi kendalanya pembeli  banyak yang ditolak ketika ingin mengajukan permohonan saat mau akad kredit rumah,” ungkapnya, Jumat (9/9).

Situasi ini, kata Sukiryanto, tentunya akan berpengaruh pada proses kelanjutan pembangunan rumah untuk unit baru bagi MBR.“Padahal kita tahu di Kalbar sendiri rumah masih sangat dibutuhkan, ditambah ekonomi kita yang lesu sehingga sulit untuk mencari pembeli apalagi prosesnya yang berbelit-belit,“ tuturnya.

Persoalan lain dirasakan REI yaitu ketika akan menjual rumah MBR kepada warga yang memiliki pekerjaan tidak tetap. Meskipun penghasilannya cukup besar, tapi tetap saja sulit akad kredit.

“Kita berharap pemerintah dan bank yang ditunjuk, bagaimana program sejuta rumah bagi MBR ini agar memiliki rumah layak huni dan semangat pengembang membantu program tersebut didukung dengan maksimal,” demikian Sukiryanto. (agn)