eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Peredaran barang ilegal dan berbahaya menjadi atensi Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns. Berkat keseriusannya itu, Satgas sukses menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Sebanyak delapan gram sabu yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia berhasil diamankan Satgas.
Sabu tersebut dibawa HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Tadi pagi kami melaksanakan patroli rutin jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, pada waktu patroli anggota melihat yang bersangkutan memikul karung. Kemudian diperiksa isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Sedangkan sabu ini dikemas plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto, Senin (24/6).
Dwi sapaan akrabnya menyebut, dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini sempat menyangkal sabu tersebut miliknya. Acong berdalih, dia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.
Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru, Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.
“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp100 ribu. Yang bersangkutan masih kami periksa sekarang, kami dalami dulu keterangannya untuk mengetahui siapa pemilik sabu ini,” tutup Dwi.
Sementara itu, HD alias Acong mengaku tidak tahu di dalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu. Ia mengatakan, pagi itu bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu.
“Dia (A, red) bilang tadi ada satu pikulan, isinya parang sama rokok, ya sudah saya bawa barangnya. Saya tidak tahu isinya barang itu (sabu, red),” kilah Acong.
Atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong. Sedangkan Acong dan barang bukti delapan gram sabu saat ini masih diperiksa intensif di Pos Kotis Entikong. (KiA)