Pra Rekontruksi Dugaan Pencabulan VS, Disaksikan Berbagai Pihak Terlapor Tak Dihadirkan

LAPOR. VS (nomor dua dari kiri), siswi salah satu SMK Negeri Pontianak, didampingi keluarga, rekan, dan relawan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pontianak, Senin (30/5). Dokumen-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi kasus pencabulan yang dialami VS, siswi SMKN Kota Pontianak. Pra rekonstruksi digelar di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dipimpin Wakasat Reskrim AKP Kemas Abdul Aziz, Senin (21/6) pukul 10.00.

Pra rekonstruksi menghadirkan korban VS dan 10 saksi yang diperiksa polisi. Korban VS memerankan 26 adegan. Hadir juga kepala sekolah dan para guru, mendampingi korban dan para saksi. Bahkan perwakilan Pemkot Pontianak ikut mendampingi korban, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar.

Hanya saja pra rekonstruksi ini kepolisian tidak menghadirkan Dian Patria selaku teradu dalam kasus ini. “Kita tidak menghadirkan terlapor, karena nanti kita juga akan melakukan pra rekonstruksi terhadap pelaku di Patria Education,” kata Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak di kantornya, kemarin.

Tujuan pra rekonstruksi mempertajam kepentingan penyidikan yang sedang berjalan. “Jadi ini juga untuk mengetahui kronologis kejadian, sesuai dengan berita acara pemeriksaan, memenuhi alat bukti serta urutan peristiwa,” papar Andi Yul.

Kompol Andi Yul mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah mencuat ke publik. Namun dia membantah polisi memperlamban proses penyidikan. “Namanya proses penyidikan, khususnya pencabulan, tidak ada yang melihat. Sehingga harus benar-benar memenuhi alat bukti, sesuai prosedur, sehingga semuanya clean,” ungkapnya.

Kompol Andi Yul menepis isu miring yang ditujukan kepada polisi selama masa penyidikan. Dalam pekan ini, akan ada progres penyidikan yang dilakukan Polresta Pontianak. “Tidak ada yang mau lama-lama. Jadi bukan lamban. Melainkan kita serius dalam menangani kasus ini,” tegas Andi Yul.

Ketika ditanya mengenai progresnya seperti apa, Andi Yul hanya tersenyum. Dia mengatakan, terpenting dia dan jajarannya sangat serius dan sesuai prosedur menangani kasus ini. “Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Yang jelas progres itu ada dalam minggu ini,” ungkapnya.

Guru kejuruan VS, Syafrudin berharap polisi cepat menyelesaikan kasus yang dialami anak didiknya. “Kita berharap permasalahan ini cepat selesai. Kepolisian memproses hukum pelakunya. Kemudian anak-anak didik kami ini cepat kembali sekolah. Karena terus terang saja, anak didik kami sangat terganggu, terutama korban dan saksi dalam proses belajar mengajar,” jelas Syafrudin ditemui di Mapolresta Pontianak.

Syafrudin mengaku kecewa atas apa yang dialami siswinya di Patria Education, ketika sedang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). “Karena kejadian itu, Kepala Sekolah langsung mengambil inisiatif untuk tidak ada lagi yang boleh magang di Patria Education,” ungkapnya.

“Kita sebelumnya ada MoU dengan Patria Education. Sekarang sudah kita putuskan MoU itu. Karena siswi kita telah menjadi korban,” sambungnya.

Dikatakan Syafrudin, siswi magang di  Patria Education sudah melewati dua angkatan, sebelum korban. “Sudah tiga angkatan, termasuk dengan angkatan korban ini magang di sana. Kita tidak tahu itu ada hypnoterapi. Karena tidak ada dijelaskan sama kita dan minta izin sama kita pun tidak. Melainkan ini dilakukan secara diam-diam oleh terlapor,” ungkapnya.

“Itu yang disesalkan Kepala Sekolah. Kok ada Hypnoterapi. Setelah ditanyakan angkatan sebelumnya, ternyata ada juga yang pernah di Hypnoterapi oleh terlapor,” ujar Syafrudin.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono