eQuator.co.id – Pontianak-RK. Di samping hal-hal umum terkait pembangunan baik yang telah maupun yang akan direncanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak ke depan. Sebagian besar dari sembilan fraksi di DPRD Kota Pontianak menyoroti pot-pot bunga berlogo Semen Gresik yang disinyalir melakukan iklan terselubung dengan dalih CSR keindahan kota.
“Hampir semua fraksi rata-rata menyoroti masalah pembangunan hotel. Semen Gresik, itu apakah ada kerjasama? Bisa atau ada mendatangkan manfaat tidak? Artinya (harus) masuk ke PAD kota kan,” kata Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin SH usai Paripurna Pandangan Umum Sembilan Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2017 Kota Pontianak dan pandangan umum tentang tiga Raperda usulan eksekutif, Selasa (15/11) di Gedung DPRD Kota Pontianak.
Menurut Satar, nanti di rapat Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak permasalahan ini akan dipertajam. Pasalnya, hampir semua fraksi menyoroti pot-pot Semen Gresik.
“Kamis, setelah (paripurna) jawaban kepala daerah,” tandasnya.
Satar mengaku tidak setuju dengan keberadaan pot-pot bunga Semen Gresik di hampir setiap jalan-jalan utama Kota Pontianak hanya dinilai sebatas CSR. Menurutnya, itu lebih kepada promosi besar-besaran. Dewan kata dia, akan mendorong agar eksekutif menerapkan pajak daerah kepada Semen Gresik. Kalau tidak akan dibongkar.
“CSR? Tidak tepatlah, itu iklan terselubung itu, kalau tidak ada perjanjian kerjasama dibongkar, ngapain dibiarkan. Kan tidak baik main masuk sembarangan, bukan apa nanti yang lain ikut-ikutan susah juga kan. Kalau ada pemasukan tidak apa, nanti kita lihat, kaji ulang, kita dengar dulu jawaban (kepala daerah),” terang Satar.
Sementara itu, Waki Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa semua masukan, saran dan usulan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan dijawab sekaligus melalui paripurna jawaban kepala daerah. Secara umum mereka ingin meneruskan tiga Rancangan Perda. Cuma memang ada beberapa catatan terkait kinerja SKPD.
“Sifatnya masukan, saran dan usulan, yang sebagian bersumber dari aspirasi konstituen, pemerataan APBD, kaitan dengan OPD yang baru masih bersifat umum. Nanti akan kita jawab besok (hari ini) di jawaban kepala daerah, di paripurna,” tutur Edi. (fik)