Pontianak Nominasi Kota Potensial Kategori Investasi

Pontianak Nominasi Kota Potensial Kategori Investasi

PRESENTASI. Edi Rusdi Kamtono memaparkan kemudahan regulasi sebagai bentuk inovasi pemkot pentianak dalam upaya menarik investor di Ruang Tempo and Co-Working Space, Gedung Tempo, Jakarta-humas pemkot for rakyat kalbar
PRESENTASI. Edi Rusdi Kamtono memaparkan kemudahan regulasi sebagai bentuk inovasi pemkot pentianak dalam upaya menarik investor di Ruang Tempo and Co-Working Space, Gedung Tempo, Jakarta-humas pemkot for rakyat kalbar

eQuator.co.diPONTIANAK-RK. Pesatnya perkembangan Kota Pontianak menjadi satu indikator dilirik investor. Terlebih, Pemerintah Kota Pontianak memberikan kemudahan regulasi.

Atas dasar itu, Pemkot Pontianak diganjar penghargaan dari Indonesia’s Attractiveness Index 2018 sebagai Kota Potensial Kategori Investasi. Sebelum penentuan penerimaan penghargaan bergengsi yang digagas Tempo Media Group bersama Frontier Consulting Group, seluruh provinsi hingga kabupaten/kota telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari survei, pengolahan, ferivikasi data dan sebagainya.

Dengan masuknya Pontianak dalam nominasi Kota Potensial Ketagori Investasi, maka selanjutnya mengikuti tahapan akhir penjurian. Yakni dengan menyampaikan presentasi di hadapan Dewan Juri. Presentasi ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Tempo and Co-Working Space, Gedung Tempo, Jakarta, Senin (16/7).
Edi memaparkan, dalam mendorong pertumbuhan investasi, Pemkot Pontianak melakukan inovasi-inovasi. Salah satunya dengan memberikan kemudahan perizinan. Diantaranya pemberian diskon 2 persen per hari dari retribusi yang disetorkan apabila terjadi keterlambatan dalam pelayanan perizinan.
Kemudahan memanfaatkan IT. Yaitu pelayanan perizinan berbasis android atau perizinan online. Kemudian percepatan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Penertiban atau Pemutihan, dari yang semula 14 hari kerja menjadi satu hari kerja. Sekarang dipangkas lebih singkat, yakni hanya enam jam.
“Dan dari segi jumlah perizinan, kita pangkas jadi tersisa hanya 17 jenis izin dari yang sebelumnya 99 jenis izin,” jelasnya.
Kemudahan perizinan itu berdampak dalam memacu pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak. Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2017, tercatat pertumbuhan di sektor real estate sebesar 4,13 persen, konstruksi 6,68 persen, jasa perusahaan 4,98 persen, perdagangan besar dan eceran 4,44 persen. Kemudian sektor informasi dan komunikasi 11,41 persen. Dan jasa lainnya termasuk restoran dan perhotelan sebanyak 4,88 persen.
“Dengan pertumbuhan tersebut, maka penyerapan tenaga kerja meningkat. Diikuti dengan peningkatan kesejahteraan yang pada akhirnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2017 juga meningkat sebanyak 77,93 persen,” terangnya.
Ia berharap penyampaian presentasi ini bisa mengantarkan Pontianak sebagai kota terbaik dalam sektor investasi. Apalagi, geliat investasi di Kota Pontianak menunjukkan pertumbuhan yang kian pesat. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, realisasi investasi di Bumi Khatulistiwa tiap tahun mengalami peningkatan yang fantastis.
Tahun 2015, target investasi yang ditetapkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kalbar senilai Rp547 miliar.Namun realisasi investasi di Kota Pontianak melonjak melampaui target, yakni senilai Rp1,279 triliun lebih. Kemudian tahun 2016, target Rp707 miliar dengan realisasi Rp1,618 triliun lebih. Sedangkan tahun 2017 target Rp203 miliar, dengan capaian realisasi investasi tercatat Rp1,689 triliun lebih.
Indonesia’s Attractiveness Index merupakan penghargaan kepada daerah yang memiliki daya tarik di beberapa sektor, termasuk salah satunya investasi. Sebelumnya, Kota Pontianak tercatat pernah mendapatkan penghargaan dari Tempo Media Group dua tahun berturut-turut. Yakni penghargaan Indonesia’s Attractiveness Award 2015 dan 2016 sebagai Kota Terbaik peringkat Diamond.

 

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi