Polsek Teriak Sita 4 Ton Wortel Malaysia

Polisi Perbatasan Lagi Gencar Ungkap Penyelundupan

BARANG BUKTI. Kapolsek Teriak dan anggotanya menunjukkan barang bukti wortel ilegal di Mapolres Bengkayang, Senin (12/11)--Kurnadi

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Anggota kepolisian di perbatasan negara saat ini sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus penyelundupan barang yang diduga berasal dari Malaysia. Seperti di Kabupaten Bengkayang. Belum lama ini, kepolisian di sana mengungkap satu truk minuman keras asal Malaysia.

Tak lama, disusul dengan penggagalkan upaya penyeludupan 412 kotak wortel atau seberat kurang lebih 4 ton oleh Polsek Teriak. Wortel yang diduga berasal dari Malaysia itu diamankan dari mobil box yang terjaring razia kendaraan di depan Mako Polsek Teriak, pada Minggu (11/11).

Kapolsek Teriak Ipda Jumadi menerangkan, pengungkapan penyeludupan wortel ilegal ini berawal dari razia rutin yang dilakukan oleh Polsek Teriak dalam rangka Cipta Kondisi Pemilu 2019.

“Saat melakukan razia, kemudian dilakukan pemeriksaan sebuah mobil box bernopol KB 9316 NY yang mengangkut 412 kotak wortel merek Carrot yang diduga berasal dari Malaysia. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen, wortel dan pemiliknya langsung kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Jumadi kepada Rakyat Kalbar, Senin (12/11).

Ia menjelaskan, wortel itu dikemas dalam 412 kardus. Setiap kardus berisi 10 kilogram wortel. Sedangkan mobil itu disopiri Teguh, warga Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang.

Saat ini dia sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkayang.

Teguh, kata Jumadi, disangkakan melanggar UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” tegas Jumadi. (kur)