eQuator.co.id – Pontianak-RK. Belasan karung besar yang berisi pakaian bekas atau lebih dikenal lelong, diamankan anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat. Pengungkapan ini dikabarkan karena belasan bal lelong itu diduga ilegal.
Pantauan Rakyat Kalbar, Rabu (2/5) sekira pukul 11.00 Wib, karung-karung berwarna hijau dan putih itu tergeletak di halaman Mapolsek Pontianak Barat. Tampak pula tulisan ‘Malaysia’ pada karung yang berisi pakaian, sepatu, celana dan barang bekas lainnya tersebut.
Tak satu pun kepolisian yang bisa menjelaskan keberadaan lelong tersebut. Suasana di Mapolsek pun terlihat sepi, karena sebagian personel pergi melayat.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menyebut, kasus ini masih diproses. “Lagi dalam proses penyidikan,” singkatnya.
Saat ini, barang bukti lelong tersebut masih diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (and)