eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polresta Pontianak melauncing tiga inovasi untuk memberikan rasa aman, mudah, cepat, dan nyaman, serta pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
Diantaranya dua inovasi external yakni aplikasi bernama Polisi Kite dan WhatsApp Tilang. Untuk inovasi internal berupa E-Santidugar (Elektronik Surat Perintah Anti Duplikat Anggaran).
Lauching ini dilakukan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir di Aula Polresta Pontianak, Selasa (20/8) pagi. Dalam launching ini, juga dihadiri Forkopimda.
Kapolresta mengatakan, aplikasi Polisi Kite ini bersifat untuk masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dari kepolisian dalam laporan yang terkait dalam perkelahian, penilangan, perampok, kehilangan, kebakaran dan sebagainya.
“Cara menggunakannya, dengan membuka aplikasi dan memfoto hal yang terjadi kemudian kirim laporannya dengan menggunakan aplikasi Polisi Kite,” jelas Kapolresta usai launching.
Ia menerangkan, mungkin aplikasi ini lebih baik dari yang sebelumnya belum ada filter. Kemudian, Kapolresta juga menjelaskan tentang aplikasi WhatsApp Tilang. Dimana dalam aplikasi ini, ada 60 titik di Kota Pontianak terpasang CCTV. Terutama di simpang empat tertentu untuk tertib dalam lalu lintas.
“Dengan adanya inovasi ini agar dapat membantu program pemerintah yang mentertibkan lalu lintas. Dengan hal ini juga bisa mengirim video dan foto untuk yang melanggar peraturan lalulintas dan dikirim melalui WhatsApp Tilang. Kemudian bisa dilakukan oleh siapa saja tidak hanya kepolisian yang bertugas saja,” terangnya.
Setelah adanya laporan dari warga dengan mengirim foto dan video pelanggar lalu lintas melalui WhatsApp Tilang, maka akan segera direspon oleh petugas.
“Tapi ini akan disaring dengan filternya. Itu hoax atau bukan,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang juga hadir dalam launching ini mengaperiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Pontianak. Menurutnya, inovasi ini dapat membuat perubahan menjadi Kota Pontianak lebih maju dan baik terhadap tata tertib.
“Sarana aplikasi ini sangat bermanfaat seperti yang sudah disebutkan oleh Kapolresta, bahwa aplikasi yang untuk menyempurnaan pelayanan. Semoga saja bisa diterapkan secepat mungkin agar Kota Pontianak akan semakin nyaman,” ungkap Edi. (Tri)