eQuator.co.id – Sintang-RK. Polres Sintang memerangi peredaran minuman keras (Miras) dan miniman beralkohol (Minol). Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menyita 260 botol Minol asal Malaysia, Kamis (14/7).
Ini upaya Polres Sintang mengimplementasikan slogan melindungi, mengayomi dan melayani, merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pengungkapan 260 botol Minol berawal dari informasi masyarakat. Tim Pemburu Kejahatan Reskrim Sintang melakukan penyedilikan. Polisi menemukan salah satu rumah toko (Ruko) di Jalan MT. Haryono Sintang, menjual Miras atau Minol tanpa izin edar. Bahkan menampung atau membeli minuman beralkohol dari negeri jiran atau Malaysia.
“Totalnya ada 260 botol Minol yang sudah kita amankan,” kata AKBP Suharjimantoro, Kapolres Sintang, Minggu (17/7).
Tidak hanya 260 botol Minol yang diamankan Tim Pemburu Kejahatan. Pemilik Minol berinisial SWD juga diringkus petugas. “Pemilik saat ini sudah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar AKBP Suharjimantoro.
Ratusan botol Minol yang disita polisi itu merek Glendford Tequila mengandung 40 persen alkohol volume 500 ml sebanyak 22 botol. Merek Lemon Dry Gin mengandung 40 persen alkohol volume 170 ml sebanyak 92 botol. Merek Benson mengandung 40 persen alkohol volume 170 ml sebanyak 95 botol. Merek Golden Pagoda Brand-NO.1 Wu Jia Pi Chew mengandung 50 persen alkohol volume 500 ml sebanyak tiga botol. Merek King Way mengandung empat persen alkohol volume 330 ml sebanyak 24 kaleng. Merek Drum Whisky mengandung 43 persen alkohol volume 250 ml sebanyak 24 botol.
Penangkapan dan disitanya ratusan botol Minol itu, tidak lepas untuk menciptakan suasana kondusif. Sekaligus bentuk dari pengawasan peredaran Minol di wilayah Sintang.
“Apapun alasan dari para pemilik Minol, kami tetap menindak tegas. Kami akan terus melakukan penyisiran secara berkesinambungan. Karena segala bentuk tindakan kriminal, kami tidak akan memberikan toleransi apapun,” tegas AKBP Suharjimantoro.
Mantan Kapolres Mempawah ini menghimbau kepada masyarakat, agar menghindari mengonsumsi alkohol. Jika kebanyakan dan mabuk, maka akan menimbulkan kerawanan baik pada dirinya sendiri bahkan pada orang lain. “Stop konsumsi alcohol,” ajak Kapolres. (adx)