eQuator.co.id – Sintang-RK. Menjelang perayaan tahun baru, permintaan narkoba jenis ekstasi diduga cenderung mengalami peningkatan untuk diselundupkan di kota-kota besar yang ada di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Bahwa permintaan ekstasi itu untuk memenuhi kebutuhan konsumen jelang tahun baru. Barang haram tersebut juga dipastikan diedarkan di Tempat Hiburan Malam (THM).
Tak mau kecolongan, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariady juga akan melakukan pencegahan dan penindakan. Pihaknya akan segera melakukan razia THM yang ada di Bumi Senentang itu. “Nanti kita akan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sintang dalam melakukan razia. Tak hanya di THM, tapi juga di kos-kosan dan penginapan,” tegasnya, kemarin.
Razia ini juga dilakukan karena mengingat peredaran narkoba di Sintang cukup tinggi. Berdasarkan data pada November 2018 ini, Polres Sintang berhasil mengamankan 10 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 51,5 gram dan ekstasi sebanyak 30 butir.
“Kita akan terus melakukan penindakan, karena narkoba ini memang sudah sangat meresahkan. Kita juga akan berusaha terus untuk menyelidiki bandar besarnya di Sintang ini,” terangnya.
Kapolres juga meminta kepada semua elemen masyarakat agar dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Karena menurutnya, kejahatan ini bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan semua pihak.
Menanggapi itu, GM THM My Home, Andreas mengatakan, pihaknya akan memperketat penjagaan menjelang pergantian tahun tersebut. Hal itu untuk meminimalisir peredaran narkoba.
“Kita ada sekuriti yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sebelum masuk ke tempat hiburan malam kita. Dan itu bukan hanya menjelang tahun baru, tapi di hari-hari biasa juga,” ujarnya.
Hanya, kata Andreas, menjelang tahun baru ini penjagaan akan lebih diperketat lagi. Jumlah sekuriti tentunya juga akan ditambah untuk penjagaan.
“Kita sangat mendukung sekali kinerja pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Dan, tentunya kita juga akan membantu itu, dengan berupaya meminimalisir keberadaan narkoba,” jelas dia.
Memang, dikatakan Andreas, pihaknya tidak bisa memeriksa lebih dalam terhadap pengunjung yang datang. Karena itu bukan kewenangan pihaknya. Melainkan aparat penegak hukum.
“Hanya saja, kita tetap bekerja semaksimal mungkin. Kalau nanti kita temukan ada pengunjung yang berbuat hal-hal melanggar ketentuan, pihak berwajiblah nanti yang akan memberikan sangsi ke mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih mengatakan, permasalahan narkoba merupakan masalah sosial yang memang harus diberantas bersama-sama. “Saya sangat mendukung apa yang Polri akan lakukan. Preventif jauh lebih bagus daripada mengobati,” ujarnya.
Sedangkan untuk razia yang akan dilaksanakan, Tuah menegaskan, sudah tentu sangat tepat mengikutsertakan BNN Sintang. Karena mereka pasti punya data lengkap baik, dimana titik-titik rawan maupun target individu.
Ia juga meminta masyarakat Sintang dapat mendukung operasi ini. Selain memang selaras dengan program pemerintah yang sudah bertekad bulat untuk memberantas peredaran narkoba, juga dapat menyelamatkan anak-anak muda dari pengaruh negatif tersebut.
“Masyarakat bisa memberikan informasi yang mungkin sangat dibutuhkan oleh Polri maupun BNN untuk pencegahan masuknya narkoba di Sintang,” pungkasnya.
Laporan: Saiful
Editor: Ocsya Ade CP