Polres Selidiki Kasus Dugaan Pencurian Kayu PT. Erna

ilustrasi. net

eQuator – Sanggau-RK. Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go mengaku masih menyelidiki kasus dugaan pencurian kayu milik PT. Erna Djuliawati oleh 10 pekerja dari PT Robinson Borneo beberapa waktu lalu.

“Mereka itu memang kita amankan pada saat melakukan penyelaman mengambil bangkai kapal dan muatannya. Status mereka sekarang masih sebagai saksi dulu, karena masih tahap penyidikan. Apakah ada pidana atau tidak, kalau memang terbukti, kita naikan kasusnya,” ujar Charles, Senin (9/11).

Kapolres mengakui mereka bekerja sesuai izin sahbandar untuk membersihakan alur sungai. Namun izin itu masih ditelurusi, karena ada titik kordinatnya. “Titik inilah yang kita cek, posisinya sesuai atau tidak, dan izinnya ini apa betul memang diberikan apa tidak,” jelasnya.

Sementara pihak PT. Erna sendiri mengklaim bahwa kayu itu milik mereka. Mengingat ada tanda khusus di kayu-kayu mereka. Dilihat dari surat-surat yang ditunjukkan, kemungkinan besar kayu-kayu itu milik mereka.

“PT. Erna sudah mengasih dokumen bahwa kayu tersebut milik mereka. Hanya saja laporan belum ada. Lagian selama ini upaya memanfaatkan kayu tesebut tidak ada dari mereka, jadi orang mana tahu itu milik siapa, belum kelihatan dari PT Erna mereka berupaya memanfaatkan itu,” jelasnya.

Kapolres mengakui perlu proses yang panjang, karena kedua belah pihak tersebut mengklaim dirnya benar, tidak ada yang merasa bersalah.

“Kita sekarang lagi menelusuri  agar dapat membuktikan mana yang benar. Yang satu mengklaim kayu mereka, dan yang satu mengklaim punya izin. Jadi sekarang kita masuk dalam prses penyidikan, dan ini memang agak lama,” tuturnya. (KiA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.