eQuator.co.id – Pontianak-RK. Usaha Nurlaila Sulasi mencari tupperware miliknya yang hilang membuahkan hasil. Pelakunya tak lain adalah adik iparnya sendiri. Warga Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Permai, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, ini baru mengetahui tupperware-nya hilang saat akan memasukan makanan ke dalam perabotan rumah tersebut, Senin (20/8) sekira pukul 08.00 Wib.
“Karena barang-barang sering hilang maka korban langsung mencurigai adik iparnya yang bernama Yadi, karena Yadi sering keluar masuk rumah korban,” kata Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis, Selasa (21/8).
Lanjut Bermawis itu mengatakan, wanita 39 tahun tersebut awalnya mendapat informasi dari tetangganya bahwa ada yang menjual tempat makanan tupperware bekas dengan jumlah yang banyak.
Saat itu korban langsung memastikan informasi itu dan memeriksanya. Ternyata benar jika tupperware tersebut adalah miliknya.
“Korban bertanya kepada si pembeli siapa yang menjualnya dan diketahui adalah Dodoi,” papar Bermawis.
Mengetahui hal tersebut korban melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp3,3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Berbekal dan mendapatkan informasi dari warga dan korban bahwa yang menjual barang-barang tersebut adalah Januar alias Edoi alias Dodoi, 35, maka anggota langsung meringkusnya di rumahnya. Di Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Alpokat Jaya, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Dodoi. Dia mengaku mendapat barang tersebut dari Surayadi alias Yadi, 35, warga Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Permai, Kelurahan Sungai Beliung.
“Dodoi menjual barang tersebut ia dapatkan dari Yadi. Yadi yang meminta Dodoi menjualnya,” papar Bermawis.
Mendapat keterangan itu, anggota langsung meringkus Yadi di rumah temannya yang berada di Gang Permai Jaya, Kecamatan Pontianak Barat. Tanpa melakukan perlawanan kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti tupperware berbagai bentuk dan fungsi juga berhasil disita. Selain itu, laptop yang dicuri pelaku juga disita petugas.
“Yadi pelaku tindak pidana pencurian sedangkan Dodoi pelaku tindak pidana pertolongan jahat. Mereka masih diperiksa lebih lanjut,” tutup Bermawis. (amb)