Polisi Tak Tega, Hanya Diperingatkan Saja

Empat Manula Main Judi Shung Fu

EMPAT MANULA. Para pemain judi jenis shung fu ini digerebek Polsek Pontianak Utara, Kamis (7/1). Mereka tidak ditahan, karena usia yang sudah rawan. POLISI FOR RK

eQuator – Pontianak-RK. Tengah asyik bermain judi jenis shung fu, empat manula ditangkap jajaran Polsek Pontianak Utara, Rabu (6/1) malam.

Para lanjut usia (Lansia) ini diringkus di salah satu rumah yang dijadikan tempat perjudian, Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Selat Madura, Siantan Tengah. Keempat manula itu berinisial LNL, 89, warga Jalan Selat Sumba, CSN, 60, dan BLF, 66, warga Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Selat Madura, serta LK, 85, warga Jalan Khatulistiwa, Gang Parit Makmur. “Penggerebekan ini atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian itu,” kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, Kamis (7/1).

Permainan judi ini, dijelaskan Ridwan, dilakukan di dapur rumah BLF. Kala penggerebekan itu, mereka tengah asyik mengadu nasib di lapak perjudian. Sontak mereka kaget saat polisi menyergapnya. Selain mengamankan empat pemain judi ini, polisi juga menyita uang Rp92 ribu dan 140 lembar kartu shung fu.

Usai digerebek, mereka digelandang ke Polsek Pontianak Utara untuk diperiksa. Setiap para pemain judi, sedianya dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, apapun jenisnya, dengan ancaman kurang lebih sepuluh tahun penjara. Namun untuk keempat pemain judi ini tidak dilakukan penahanan. “Tersangka tidak ditahan, dengan pertimbangan kemanusiaan. Karena mereka sudah berusia lanjut dan dimungkinkan tidak akan melarikan diri. Namun mereka hanya kami beri surat peringatan saja,” tegas Ridwan. (oxa)