Polisi Sita Bawang Malaysia Milik Oknum Anggota TNI

BAWANG ILEGAL. Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo menunjukan bawang merah ilegal asal Malaysia milik oknum anggota TNI, Sabtu (5/11). AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Lagi-lagi Polsek dan Polres di beberapa daerah di Kalbar kembali kecolongan. Sebanyak 45 karung bawang merah ilegal asal Malaysia nyaris masuk Kota Pontianak.

Beruntung berhasil digagalkan jajaran Mapolresta Pontianak di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Sabtu (5/11) pukul 02.00 dinihari. Sopir dan mobil yang mengangkut bawang merah itu langsung diamankan di Mapolresta.

“Kasus ini sudah kesekian kalinya. Barang tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam,” kata Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak, Sabtu (5/11).

Sebanyak 45 karung bawang merah itu sudah dikemas dan siap dijual. Masing-masing karung seberat 20 Kg. Namun tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Pemiliknya merupakan oknum anggota TNI dari salah satu Kodim dan sedang diproses di POM TNI. Kita sudah berkoordinasi terkait kasus ini, karena sebelumnya oknum tersebut juga ada masalah di kesatuannya. Kasus ini juga sudah disampaikan ke Kapolda serta Pangdam,” tegas Kombes Iwan.

Dijelaskan Kapolresta Iwan, pemilik bawang dijerat pasal 31 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan. Ancamannya tiga tahun penjara. Namun penanganan kasus ini dilimpahkan ke POM TNI.

“Dia merupakan anggota aktif. Makanya kita limpahkan proses hukumnya kepada institusinya,” jelas Kombes Iwan.

Maraknya sindikat penyelundupan barang ilegal asal Malaysia, khususnya bawang merah, Kapolresta mengatakan ada jaringannya. Bahkan memiliki kurir. Lagi pula sudah ada pembeli yang berkoordinasi dengan sindikat penyelundupan barang ilegal ini.

“Upaya dari Polresta sendiri untuk pengembangan, akan berkerjasama dengan Ditkrimsus Polda hingga menjangkau ke wilayah perbatasan antarnegara,” ungkapnya. (amb)