Polisi Sita 31 Koli Petasan

Aneh, Tak Ada Tersangka

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Pontianak menyita 31 koli atau sekitar 18000 petasan.

Petasan itu dikirim dari Jawa melalui jalur perairan. Sayangnya polisi tidak bias melacak pengirim maupun penerima ribuan petasan itu. Artinya, tidak ada tersangka dalam kasus ini.

“Kita belum lama ini menyita 31 koli petasan dari luar Kalbar. Petasan ini kita temukan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” jelas AKBP Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak, Senin (6/6).

Petasan ini diduga untuk memenuhi pemasaran di Kota Pontianak dan sekitarnya, selama Ramadan dan diul fitri. “Sayangnya tersangka tak kita temukan. Barang ini dikirim melalui kapal ekspedisi,” jelas Kapolresta.

Tidak ditemukannya tersangka, dijelaskan Kapolresta, diduga gerakan polisi sudah bocor. Saat ribuan petasan ini sampai di Kota Pontianak, pemiliknya tak datang mengambilnya. Padahal polisi sudah menunggu kedatangan pemilik petasan.

“Pelakunya sudah kita tunggu. Namun sayang pelakunya tak muncul-muncul mengambil petasan itu. Akhirnya ribuan petasan itu kita amankan,” timpalnya.

Polisi menyelidiki pemilik ribuan petasan tersebut. “Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim maupun Kapolsek KP3L untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” katanya.

Barang bukti petasan yang disita sebagian disimpan di Mapolresta Pontianak dan sisanya di KP3L. “Penanganan selanjutnya akan diambil alih Sat Reskrim Polresta Pontianak,” ungkap AKBP Iwan.

Ditegaskan AKBP Iwan, selama Ramadan, tak ada yang boleh memainkan petasan, termasuk kembang api yang mengeluarkan suara ledakan. “Tidak boleh ada yang memainkan petasan atau kembang yang berbunyi. Terlagi sampai menjualnya kepada masyarakat,” tegasnya.

Jika ditemukan, polisi akan mengambil tindakan tegas. “Petasan sudah jelas dilarang untuk dijual. Kita akan imbau kepada para pedagang kembang api, jangan jual petasan. Jika ditemukan menjual petasan, maka kita tindak,” ujar Kapolresta. (zrn)