eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum akhirnya angkat bicara terkait statemen sejumlah Anggota DPRD Kota Pontianak yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pembangunan Hotel Neo Aston. Ia bahkan menantang Anggota DPRD Kota Pontianak menunjukkan letak pelanggarannya.
“Di mana letak pelanggarannya, tidak ada,” tegasnya, Rabu (24/8) kepada Rakyat Kalbar
Berkenaan soal menghambat jarak pandangnya pengendara dengan adanya hotel itu yang berada tepat di tikungan Jalan Gajah Mada dan Suprapto Kecamatan Pontianak Selatan, pria yang biasa disapa Bang Midji ini menegaskan, hal tersebut karena adanya seng-seng pagar saat pengerjaan.
“Kalau udah dibuka seng itu, tidak akan menghambat penglihatan pengendara lagi. Lagi pula di bawah Hotel Neo Aston itu tempat parkir semuanya,” katanya.
Menurut Wali Kota dua periode ini, pembangunan Hotel Neo Aston sudah dilakukan pengkajian oleh pihaknya. Jika masalah parkir, dirinya sudah meminta kepada owner hotel tersebut untuk menyewa halaman sekolah dasar tepat dibelakangnya.
“Nanti parkir itu di halaman sekolah. Itu akan digunakan setelah murid-murid SD pulang sekolah,” ungkapnya.
“Murid SD yang berada di belakang Hotel Neo Aston itu, saat ini tinggal seratus lebih saja. Kita akan pindahkan murid-murid itu ke SD terdekat,” timpal Midji.
SD tersebut rencananya akan dibangun gedung lima lantai khusus tempat parkir. Kebijakan tersebut diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pontianak yang menyandang sebagai kota jasa.
“Tidak ada tukar guling. Kita yang yang bangun tempat parkir itu. Nanti pendapatan Kota akan bertambah dari sana,” jelasnya.
Sehingga kata pria yang digadang-gadang maju sebagai bakal calon Gubernur Kalbar ini, pembangunan Hotel Neo Aston itu pun tidak ada masalahnya. Izin yang dikeluarkan tidak serta merta dan sudah melalui kajian dari dinas teknis. “Jadi Ndak ade masalah. Kita sudah kaji semuanya,” demikian Midji. (Zrn)