eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, hanya Kabupaten Kubu Raya (KKR) dan Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang tidak memiliki Mapolres. Polri harus mewujudkan pembentukan Polres, seiring dengan meningkatnya tipe Polda Kalbar.
“Salah satu dampak dari naiknya tipe Polda dari B ke A, maka ada penambahan Polres baru di dua kabupaten baru. Sudah kita usulkan untuk penambahan Polres baru di sini. Sekarang lagi diproses di kementerian,” kata Komjen Pol Dwi Priyatno, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Senin (22/8).
Saat ini wilayah Kubu Raya ditangani Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Sedangkan wilayah hukum Kayong Utara ditangani Polres Ketapang. Kedua kabupaten itu sangat membutuhkan Polres, mengacu pada luas wilayah dan jumlah penduduknya.
“Kabupatennya sudah ada, Polresnya belum ada. Semoga bisa selesai dalam tahun ini, untuk bisa diputuskan,” harap Dwi.
Perubahan tipe juga berdampak pada susunan dan jumlah personel polisi di Kalbar. Saat ini sudah ada 12 Polres. Apabila bertambah menjadi 14, pasti ada penambahan personil.
“Penambahan bisa dilakukan melalui rekruitmen rutin. Kemudian pindahan dari Polda lainnya, semacam dimutasi begitu,” jelas Dwi.
Saat ini personil Polda Kalbar baru 10 ribu lebih. Untuk penambahan personil, akan dihitung kembali. “Penentuan personil pada tipe A di sini, tidak sama dengan tipe A di Jawa Barat, misalnya. Tergantung jumlah Polresnya. Rekrutmen ada yang di pusat, ada yang dilaksanakan di daerah,” papar Dwi.
Berkenaan dengan fasilitas Mapolda, Dwi menyebutkan, akan ada penambahan sesuai dengan kebutuhan. “Anggaran Alhamdulilah, secara nasional kita menduduki ranking ketiga. Kita pertanggungjawabkan anggaran ini,” tegas Dwi.
Irwasum berharap kinerja Polda Kalbar meningkat. Situasi Kantibmas lebih kondusif. “Selain itu, harus menjadi penunjang pembangunan Kalbar,” ungkapnya. (epy)