PLN Rampungkan 1328 Sertifikat Aset Negara di Tahun 2021

eQuator.co.id-Pontianak. Hingga penghujung tahun 2021, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) bersama dengan BPN wilayah Kalbar dan Kalimantan Tengah berhasil terbitkan 1328 sertifikat tanah aset negara, berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
“Untuk masing-masing provinsi, di Kalbar kami telah menerbitkan 956 sertifikat tanah sementara itu di Kalimantan Tengah sendiri kami telah menerbitkan 372 persil sertifikat tanah. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, dan tentunya ini juga kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini,” kata Didik Mardiyanto, General Manager PLN UIP KLB dalam pressrilisnya.
Didik juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sebanyak lebih dari 2000 persil aset PLN yang masih belum bersertipikat.
“Tugas kami untuk melakukan pengamanan aset di lingkungan PLN UIP KLB masih akan terus berjalan. Untuk itu kami berharap sinergi dengan BPN, KPK, dan pihak lainnya dapat terus berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya,” terangnya
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tidak terganggu,” sebutnya
Untuk pembangunan proyek sendiri, PLN sedang berfokus pada pelaksanaan pembangunan proyek interkoneksi antara Sistem Kelistrikan Khatulistiwa di Kalbar dengan Sistem Kelistrikan Barito di Kalimantan Tengah.
“Proyek-proyek prioritas yang menjadi perwujudan dari interkoneksi tersebut diantaranya adalah SUTT 150 kV Tayan-Sandai, SUTT 150 kV Sandai-Sukadana, SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara, SUTT 150 kV Pangkalan Bun-Sukamara, GI 150 kV Sukamara, dan GI 150 kV Sandai,” pungkasnya. (Ova)