Pintu Kaca Masjid At-Taqwa Rusak, Pelakunya Diduga Gangguan Jiwa

RUSAK. Pengelola Masjid At-Taqwa menunjukan pintu kaca masjid yang pecah--Andi Ridwansyah

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pintu Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat dirusak, Jumat (1/3) sekira pukul 22.30 WIB. Dua pintu yang terbuat dari kaca itu pecah.

Informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, pelaku pengrusakan itu adalah Supendi alias Efendi warga Kelurahan Akcaya, Gang Telok Pakedai, Kecamatan Pontianak Selatan, yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Pengrusakan rumah ibadah inipun tak pelak membuat warga sekitar heboh. Awalnya warga menduga ada yang hendak berbuat jahat terhadap masjid itu.

Pantauan Rakyat Kalbar sore Sabtu (2/3), beberapa pecahan kaca kecil pun masih berserakan di lantai. Jefri (45) salah seorang penjaga malam di sekitar lokasi tersebut menjelaskan, awalnya dia sedang duduk di warung depan masjid saat menjalankan tugasnya melakukan penjagaan dan pemantauan.

“Saat itu saya duduk di warung depan masjid sambil memonitor kemanan wilayah yang saja jaga,” katanya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (2/3) sekira pukul 14. 00 WIB.

Saat bersamaan, sambung dia, tiba-tiba saja ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat, warna putih berhenti tepat di depan masjid.

“Lelaki yang memakai baju putih itu kemudian langsung membuka pagar dan memarkirakan   kendaraannya tanpa dicabut kuncinya. Kemudian masuk ke dalam masjid,” ungkap dia.

Jefri mengira bahwa lelaki tersebut akan beribadah menggunakan teras depan masjid. Namun kata dia, ternyata lelaki tersebut malah memukul pintu depan masjid yang  saat itu memang dalam keadaan terkunci.

“Melihat pintu depan masuk masjid terkunci, pelaku langsung memukul menggunakan tangan. Pintu yang terbuat dari kaca itu akhirnya pecah,” terangnya.

Usai memecahkan kaca itu, kata Jefri, pelaku kemudian masuk ke dalamnya. Namun dia kembali melakukan hal yang sama. Memecahkan pintu kaca yang berada pada ruangan utama masjid.

“Setelah berada di dalam, pelaku sempat mengumandangkan adzan. Adzannya ya asal-asalan. Kemudian saya biarkan dulu. Setelah selesai, pelaku tersebut saya tarik keluar untuk dimintai keterangan karena kita mikirnya dia maling,” ceritanya.

Jefri melanjutkan, pelaku saat itu juga sempat melawan. Setelah ditangkap, pelaku kemudian digiring oleh warga sekitar ke rumah Ketua RT setempat, Iskandar.

“Saya bawa keluar, orang pinggir jalan ramai, ditangkaplah dia. Dibawa ke rumah RT. Barulah dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat,” tuturnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa masjid harus dibuka 24 jam. “Masjid ini 24 jam bebas,” kata Jefri menirukan ucapan pelaku saat diamankan.

Barang-barang pelaku juga sempat diperiksa oleh warga. Pelaku, kata dia, membawa dompet berisikan KTP, SIM A, B, dan C, serta sejumlah uang. Di dalam jok motor pelaku juga ditemukan pakaian ganti berupa kaos dan celana jeans.

Sementara Usu Hendri, pengurus masjid mengaku tidak melihat langsung peristiwa itu. Dirinya yang datang ke lokasi itu pun usai mendapat informasi dari warga setempat.

Hendri mengaku, sebelumnya tidak pernah melihat pelaku di daerah sekitar. “Dia bukan warga sini. Dan dia baru saya lihat kemarin ada di sini. Katanya sih dia orang Kota Baru,” katanya.

Hendri mengaku, pelaku saat itu datang ke masjid menggunakan sepeda motor sendiri. “Dia menggunakan pakaian gamis putih, pakai kopiah dan sal yang saat ini masih tinggal di sini. Dia saat diperiksa warga, bicaranya melantur. Menurut informasi katanya dia stress,” jelasnya.

Jika benar stress, Hendri pun mengaku heran kenapa keluarga pelaku membiarkan berkeliaran tanpa ada pengawalan keluarga. “Karena selain bawa kendaraan bermotor. Di dalam dompetnya pun juga ada uang tunai,” tutup dia.

Terpisah, Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya pristiwa itu. Dia mengaku, pelakunya mengalami gangguan kejiwaan. “Iya orang stress pelakunya,” katanya singkat.

Abdullah mengatakan, saat ini pelaku masih diamankan. “Sementara dari pengurus masjid minta untuk diamankan guna diselesaikan dengan keluarganya,” pungkasnya.

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Ocsya Ade CP