eQuator – Sambas. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas tinggal 9 hari lagi, harus disikapi Pengawas Pemilu dan penegak hukum untuk memantau media sosial (Medsos). Salah satunya, Facebook yang diduga kerap digunakan untuk menebar status kebencian.
Eko Sanjaya, Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Sambas mengungkapkan, Kapolri sudah memperingatkan agar tidak meng-upload status bernada kebencian di medsos. “Kalau dibiarkan dapat merusak tatanan. Jika tidak ada teguran dari Panwas dan kepolisian, dampaknya akan terus terjadi persaingan dan upaya mencari kesalahan di medsos,” ujar mantan Ketua Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) kepada Rakyat Kalbar, Minggu (29/11).
Sebagai sarana kampanye pasangan calon kepala daerah, medsos bisa dimanfaatkan siapapun untuk menjatuhkan lawan politik (black campaign). Admin medsos seharusnya mengawasi status yang ditebar. “Jika status kebencian dibiarkan admin, Panwas dan aparat kepolisian dapat menegur langsung admin medsos tersebut, karena sebelumnya sempat terjadi perselisihan status di medsos yang berujung ke Panwas dan kepolisian,” tegasnya.
Agar Pilkada serentak tahun 2015 berjalan aman dan lancar, dia berharap, ada tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangani permasalahan Pilkada. “Pantaulah medsos, tindak tegas pelaku penebar kebencian di medsos, tegur keras admin medsos agar tidak memunculkan polemik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada,” desaknya. (edo)