Pesta Narkoba di Nanga Tayap Digerebek

11 Gram Sabu dan Dua Ekstasi Disita

Delapan pria yang pesta Narkoba ditahan di Mapolsek Nanga Tayap, Ketapang, Kamis (12/5). Polisi juga menyita sabu dan ekstasi serta barang bukti lainnya. BID HUMAS POLDA KALBAR FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Delapan pecandu yang asyik pesta narkoba di dua rumah Kecamatan NangaTayap, Ketapang tak berkutik setelah digerebek polisi, Kamis (12/5).

Penggerebekan bermula dari info masyarakat yang mengetahui adanya pesta sabu di rumah Mujianto. Informasi itu masuk ke Polda Kalbar. Selanjutnya Polda menginstruksikan enam jajaran Polsek Nanga Tayap ke kediaman Mujianto. Polisi mengamankan empat pecandu yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka adalah Pendi, Gunawan, Aris dan Khairul. Mereka pesta Narkoba di kamar belakang kediaman Mujianto. Kemudian polisi membekuk tiga pecandu lainnya, Feri, Ivan dan Tris di rumah bagian depan. Petugas juga menangkap Marno yang tiba ke lokasi saat penggerebekan berlangsung.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11 gram sabu,” jelas Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Badarudin, Jumat (13/5).

Sabu 11,39 gram lebih itu milik tersangka Feri. “Dari tangan Feri kita dapatkan kurang lebih 5,39 gram. Setelah itu ditemukan lagi enam gram di dalam delapan kantong plastik klip kecil yang disimpan di dalam kaleng permen di bawah jendela samping rumah belakang Mujianto,” jelas Badarudin.

Barang bukti sabu semakin bertambah, setelah polisi menggeledah tersangka Marno. Ditemukan 0,68 gram di sakunya.

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya dari tangan para pelaku, berupa dua butir ekstasi atau ineks, dua timbangan elektrik, uang Rp2.250.000, dua alat isap sabu (bong) dari kaca ukuran besar, plastik klip ukuran kecil enam bundel, plastik kilp ukuran sedang lima bundel, satu kotak alat sedot cairan dari kaca, satu unit senapan angin, sebutir peluru kal 5,6 mm, dua bilah samurai ukuran sedang dan 10 unit handphone berbagai merek dan type.

“Hasil lidik dan info di lapangan, asal usul sabu, Feri mendapatkan dari Tris (kurir). Kemudian Tris mendapatkan sabu dari M. Tahir yang berdomisili di Pontianak. Sedangkan Marno mendapatkan sabu dari Dede warga Kepala Pulau Kelurahan Mulia Baru, Ketapang,” ungkapnya.

Delapan pelaku yang telah diringkus ini mengaku mengonsumsi sabu, kecuali Khairul. Namun Khirul akan dilakukan tes urine.

“Kedelapan orang ini masih di Mapolsek Nanga Tayap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan para pelaku,” tegas Badarudin. (zrn)