Perusahaan Perkebunan Harus Perbaiki Jalan

Truk Pengangkut Sawit ‘Menyumbang’ Kerusakan

Ruas jalan di Kabupaten Sambas yang rusak. dok

eQuator.co.id – Sambas-RK. Perusahaan perkebunan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan. Pasalnya, aktivitas kendaraan milik perusahaan perkebunan sawit turut ‘menyumbang’ kerusakan.

“Alhamdulillah, kami telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan perkebunan sawit. Yang beroperasi di Kecamatan Tebas, ada beberapa perusahaan yang mau dan sepakat untuk berpartisipasi, menangani perbaikan kerusakan jalan sepanjang 45 kilometer disana,” papar Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc, Jumat (13/1).

Sedangkan di Kecamatan Subah, ungkap Bupati, Pemkab telah meminta sebanyak 6 perusahaan perkebunan sawit untuk berkontribusi. Mereka bersedia berpartisipasi dalam membangun infrastruktur yang setiap hari dilintasi kendaraan pengangkut di daerah tersebut. “Perusahaan-perusahaan di Kecamatan Subah siap memperbaiki jalan sepanjang 25 kilometer, termasuk jembatan di kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Selain dua kecamatan tersebut, H Atbah mengakui, masih ada beberapa daerah yang saat ini kondisi jalannya mengalami kerusakan, karena setiap hari dilintasi kendaraan perusahaan. “Tidak hanya di Tebas dan Subah, kecamatan lain juga akan kita lakukan hal yang sama dalam waktu dekat,” jelasnya.

Partisipasi perusahaan yang diharapkan Pemkab, yakni dalam bentuk sumbangan material atau bahan yang diperlukan untuk membangun jalan dan jembatan. “Partisipasi perusahaan dengan memberikan material untuk membangun dan atau memperbaiki jalan, serta jembatan yang selama ini turut mereka gunakan, bukan dalam bentuk uang,” terangnya.

Kesepakatan perusahaan dan Pemkab, jelas Bupati, tidak dituangkan dalam keputusan Bupati atau peraturan daerah (Perda). “Bentuk kesepakatan kita dengan perusahaan, yakni kesepahaman dan komunikasi. Artinya, sejauh ini tidak diperlukan keputusan Bupati atau peraturan dan sebagainya,” tutupnya.

 

Reporter: Sairi

Redaktur: Yuni Kurniyanto