eQuator.co.id – PUTUSSIBAU. Desa Ujung Said dan Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong dikukuhkan sebagai Desa Pramuka. Desa Pramuka yang dimiliki Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadi yang pertama di Kalbar.
“Kemarin Sabtu (22/11/2019) kami telah mengukuhkan dua desa di Kecamatan Jongkong yaitu Desa Ujung Said dan Penepian Raya sebagai Desa Pramuka,” ungkap Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kapuas Hulu, Agus Mulyana, beberapa waktu lalu.
Mantan Wakil Bupati Kapuas Hulu ini mengatakan, di titik batas kedua desa itu akan dibangun sebuah prasasti berbentuk tunas kelapa yang merupakan lambang Gerakan Pramuka.
“Tugu itu dibangun sebagai penanda, bahwa kedua desa tersebut telah resmi dikukuhkan sebagai Desa Pramuka,” terangnya.
Dijelaskannya, pembangunan prasasti tersebut dikerjakan secara swadaya oleh anggota Pramuka. Mereka berasal dari unsur Kwarcab Kapuas Hulu, Kwarran Suhaid, serta Desa Ujung Said dan Desa Penepian Raya. Penetapan Desa Pramuka ini yang pertamakali di wilayah Kwartir Daerah Kalbar.
“Harapan saya dengan dikukuhkannya Desa Ujung Said dan Desa Penepian Raya ini sebagai Desa Pramuka akan membuat proses pembinaan kaum muda di kedua desa ini semakin baik dan akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas,” lugas Agus. (dRe)