Peresmian LTSA-P2TKLN di Sambas untuk Memberikan Kemudahan

Sebagai Pahlawan Devisa, Layani TKI Layaknya Pahlawan

USAI DIRESMIKAN. Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili (peci hitam) dan Wakil Bupati Sambas Hairiah (kerudung) ketika mendampingi Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono (batik cokelat) melihat kondisi Kantor LTSA-P2TKLN, Kamis (23/11) di Jalan Sukaramai Kecamatan Sambas, Sambas. Sairi-RK

Pahlawan devisa disematkan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja ke luar negeri. Ironisnya, mereka masih tidak mendapatkan pelayanan layaknya pahlawan sesungguhnya.

Sairi, Sambas

eQuator.co.id – Kabupaten Sambas penyumbang terbesar TKI Kalimantan Barat di Malaysia. Secara resmi yang bekerja ke negeri seberang hampir 30 ribu orang. Namun sayangnya, mereka tidak bisa keluar-masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Kecamatan Sanjingan Besar Kabupaten Sambas. Melainkan lewat PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

Begitu pula dengan mengurus dokumen-dokumen ketika hendak menjadi TKI, warga di sana harus hilir-mudik ke beberapa instansi. Menjawab tuntutan tersebut, di Kabupaten Sambas diresmikan kantor Lembaga Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA-P2TKLN), Kamis (23/11). “Hadirnya LTSA-P2TKLN harus memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk tenaga kerja kita,” kata Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, saat acara peresmian LTSA-P2TKLN.

Kantor LTSA-P2TKLN ini tepatnya berada di Jalan Sukaramai Kecamatan Sambas. Acara peresmian turut dihadiri Deputi Perlindungan BNP2TKI, Wakil Bupati Sambas Hairiah dan Ketua DPRD Sambas Arifidiar. Tampak pula Kepala SDKP, Kapolres Sambas dan instansi vertikal lainnya.

Atbah mengatakan, sebagai pahlawan devisa, tidak salahnya TKI diberikan pelayanan seperti pahlawan sesungguhnya. Dia berharap para calon TKI benar-benar diberikan kemudahan. “Saya tegaskan untuk berikan pelayanan terbaik untuk mereka,” ujarnya.

Peresmian dan memiliki kantor LPTA-P2TKLN Sambas merupakan yang pertama di Kalbar. Peresmian tersebut salah satu bukti nyata pemerintah memberikan kemudahan dan perlindungan kepada TKI. Kendati letaknya di Sambas, LPTA-P2TKLN ini tetap bisa melayani TKI dari luar lainnya.

Atbah menyadari betul jumlah warganya yang bekerja ke Malaysia sangat banyak. Sudah selayaknya pemerintah memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi mereka. Kehadiran LPTA-P2TKLN ini salah satu untuk melindungi mereka.

Untuk perlindungan kepada masyarakat pemerintah memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi apabila TKI mendapatkan kekerasan atau pelanggaran HAM di tempat kerjanya di Malaysia. “Kita ada berikan nomor kontak, sehingga apa yang mereka hadapi nanti bisa kita atasi,” tutup Atbah.

LTSA-P2TKLN atau LTSA-P2TKI (Lembaga Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) merupakan salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Di tempat ini, calon TKI bisa mengurus dengan mudah cepat dan aman. Kedepan, BNP2TKI merencanakan akan ada 52 se Indonesia yang dibangun LTSA-P2TKLN sampai dengan tahun 2019.

Khusus di Kalbar terdapat akan dibangun dua. Selain di Sambas, LTSA-P2TKLN juga dibangun Entikong. Peresmiannya Desember tahun ini. “Juga akan diresmikan 11 LTSA-P2TKLN yang menjadi prioritas BNP2TKI oleh presiden Republik Indonesia,” ungkap Deputi Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono.

Pelayanan di LTSA-P2TKLN Sambas dilakukan secara online. Sistem yang mengintegrasikan lima instansi terkait di dalamnya. Yaitu Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Kantor Imigrasi, Polres dan P4TKI Sambas. (*)

Editor: Arman Hairiadi