
eQuator.co.id – Mempawah-RK. Perekaman data penduduk yang sudah layak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ditargetkan rampung Juni mendatang. Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah tersebut merupakan wujud dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Data Pemilihan Presiden lalu tercatat 214 ribu jiwa. Terhitung 86 persen dari wajib KTP telah kita lakukan pendataan,” ungkap Kepada Disdukcapil Mempawah, Iis Iskandar, Selasa (2/1).
Disdukcapil sudah menyiapkan data penduduk untuk setiap desa se-Kabupaten Mempawah. Merampungkan perekaman data KTP-el dilakukan sejak awal 2018 melalui metode by name by address. “Jadi langsung terspesifikasi. Jika ada desa yang belum melakukan perekaman, kita siapkan semuanya, kita jemput untuk perekaman di kecamatan,” paparnya.
Iis menuturkan, dulu program jemput perekaman di tiap kecamatan dilaksanakan secara umum, yakni perekaman masih belum menuju pada masing-masing warga yang belum melakukan perekaman data. “Dulu waktu jemput bola, kita masih secara umum alias di tiap kecamatan diumumkan kepada masyarakat yang belum merekam. Sekarang, kita memiliki data penduduk yang belum melakukan perekaman,” jelasnya.
Sejauh ini, dia mengatakan, proses perekaman berhasil mendata warga yang belum memiliki KTP-el. Kendala yang dihadapi ketika ada warga yang pindah domisili dari satu RT ke RT lain tidak melakukan pelaporan. “Kalau mereka berpindah dari kabupaten satu ke kabupaten lain, dapat dipastikan itu terdeteksi alias terdata,” ungkapnya.
Dia mengimbau, warga segera melakukan perekaman data KTP-el. “Identitas merupakan hal penting yang harus dimiliki masyarakat. Tanpa itu (identitas, red) masyarakat akan kesulitan mengurus segala administrasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Reporter: Ari Sandy
Editor: Yuni Kurniyanto