Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur jadi Catatan Fraksi-fraksi

Pemandangan Umum. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018
Pemandangan Umum. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Selasa (26/9). Zainudin/RK.

eQuator.co.id –Pontianak. DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar. Terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Selasa (26/9).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA. Serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, HM Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam paripurna tersebut delapan fraksi DPRD Provinsi Kalbar menyetujui penjelasan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Kalbar. Meskipun demikian, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap nota dan RAPBD Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, H Eka Kurniawan, SE, MM menuturkan, ke depan pembangunan infrastruktur ruas jalan perlu dirampungkan.

“Agar pada tahun anggaran 2018 pengerjaan seluruh ruas jalan provinsi dapat dioptimalkan, sehingga semua ruas jalan provinsi dapat segera dalam kondisi yang fungsional,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar, Bong Ci Nen menegaskan, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar meminta kepada eksekutif agar melaksanakan secara amanah dari APBD tahun anggaran 2018.

“Harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, agar rancangan APBD ini dapat disampaikan secara transparan dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan dapat memperhatikan dengan serius untuk memperbaiki dan peningkatan ruas jalan antara Telok Keramat-Tanah Hitam, yang merupakan ruas jalan provinsi, Sambas-Paloh-Merbau.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendorong peningkatan ruas jalan Teluk Kalong seberang penyeberangan fery Teluk Keramat menuju Tanah Hitam, yang diperkirakan panjangnya sekitar 15 kilometer yang kondisinya rusak berat.

“Mohon perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bagaimana mewujudkan keadilan serta meratakan pembangunan di seluruh Kalbar,” ulasnya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalbar, Lukanus Lucas Pasalima mengungkapkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp4,929 triliun. Yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,758 triliun dapat meningkat sebesar Rp3,161 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9,731 miliar.

“Belanja daerah tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp4,848 triliun. Dengan rincian, yakni belanja tidak langsung dianggarkan Rp3,23 triliun dan belanja langsung Rp1,575 triliun,” paparnya.

Selain pandangan fraksi, eksekutif diharapkan dapat memperhatikan berbagai hal lainnya. Di antaranya, masalah penanganan paska banjir, perbaikan gedung sarana olahraga (GOR), perbaikan infrastruktur di daerah yang memang membutuhkan pembangunan dan lain sebagainya.

Sementara itu, RAPBD Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan eksekutif, Senin (25/9) lalu, ditargetkan Rp4.929.607.573.200. Volume APBD terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.758.708.866.000, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1.509.612.639.000. Retribusi daerah sebesar Rp40.251.850.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp71.844.377.000 serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp137 miliar.

Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp3.161.160.345.200, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak, hasil bukan pajak sebesar Rp211.521.168.923. Selanjutnya dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1.838.664.521.277. Dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1.110.981.655. Lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp9.731.362.000 terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp2.331.362.000. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp7,5 miliar serta perhitungan lainnya.

Sementara itu, ihwal catatan yang telah disampaikan legislatif, Sekda Provinsi Kalbar, HM Zeet Hamdy Assovie mengungkapkan, harapan dari dewan setiap tahunnya hampir sama. Menyangkut permintaan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kendala adalah ketersediaan dana. “Selalu kita katakan, dana kita memang tidak pernah cukup,” ucap Sekda.

Sekda menyebut, alokasi dana perimbangan saat ini masih kurang. “Mestinya kita di tahun 2018 dapat tambahan Rp315 miliar. Tapi kondisi di daerah kita juga tahu bagaimana formulasi keuangan. Bahwa sekarang ekonomi lagi cooling down,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov terus berupaya agar ketergantungan daerah dengan pusat tidak terjadi ke depan. “Pelan-pelan bisa kita lepaskan, dalam konteks kemampuan kita mengelola sumber daya. Bagaimana sumber daya itu bisa menjadi berdaya guna dan berhasil guna. Sudah saatnya Kalbar ini kota kreatifitas. Kreatif untuk punya income di semua sektor, baik sektor hulu maupun sektor hilir,” ulas Sekda.

Reporter: Zainudin

Redaktur: Andry Soe