Perawat RSUD Dilatih Manajemen Pelayanan Profesional

Para perawat di RSUD Landak sedang mengikuti pelatihan. Antonius

eQuator – Ngabang-RK. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Satu di antara caranya dengan melakukan pelatihan
manajemen pelayanan dan asuhan keperawatan profesional dan penerapan model praktik keperawatan profesional yang digelar Rabu (6/1) hingga Sabtu (9/1) mendatang di aula RSUD Landak.
Pelatihan yang dibuka Kepala RSUD Landak, dr. Pius Edwin ini diikuti sejumlah perawat yang ada di RSUD Landak. Selaku narasumber, praktisi dan konsultan keparawatan dari Jakarta, Djuariah Chanafie.
Dalam arahannya, Pius mengatakan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan pelatihan yang pertama kalinya setelah RSUD Landak beroperasi. “Saya berharap pelatihan seperti ini bisa membantu proses pelayanan yang lebih baik di RSUD Landak. Apalagi tuntutan masyarakat semakin besar terhadap pelayanan di RSUD Landak ini,” ujar Pius.
Menurut mantan Kepala Puskesmas Serimbu Kecamatan Air Besar ini, kegiatan pelatihan tersebut lebih mengarah kepada pelayanan langsung bagi para perawat.
“Saat ini kita sedang membentuk model praktik keperawatan. Karena itu saya berharap juga, dengan adanya pelatihan ini, peran aktif dari para peserta sangat diharapkan,” harapnya.
Ketua panitia pelaksana pelatihan, Helanus Bruno Barda menjelaskan pelatihan yang digelar ini untuk meningkatkan kualitas seluruh tenaga keperawatan di RSUD Landak.
“Kita harapkan para perawat ini mampu memberikan pelayanan dan asuhan keperawatan profesional dengan mengembangkan sikap profesional dengan menerapkan model praktik keperawatan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, model praktik keperawatan profesional ini diyakini dapat menjadi salah satu daya ungkit pelayanan keperawatan dan asuhan keperawatan yang berkualitas dan profesional.
“Hal ini memungkinkan perawat profesional menata struktur serta menata proses pemberian asuhan keperawatan melalui hubungan perawat dan pasien berkesinambungan, sehingga memungkinkan perawat primer bertanggungjawab dan bertanggunh gugat atas asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien yang menjadi tanggungjawabnya,” kata Barda.(ius)