-ads-
Home Rakyat Kalbar Melawi Penyerahan Berkas Pendaftaran Caleg PAN Melawi

Penyerahan Berkas Pendaftaran Caleg PAN Melawi

Dadi Sunarya: Optimis PAN Jadi Parpol Pemenang Pemilu 2019

Berkas Caleg. Ketua DPD PAN Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa didampingi sekretarisnya, Joni Yusman menyerahkan berkas pendaftaran caleg kepada Ketua KPU Melawi yang didampingi dua orang komisionernya di Kantor KPU Melawi, Senin (16/7). Dedi Irawan/RK.
Berkas Caleg. Ketua DPD PAN Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa didampingi sekretarisnya, Joni Yusman menyerahkan berkas pendaftaran caleg kepada Ketua KPU Melawi yang didampingi dua orang komisionernya di Kantor KPU Melawi, Senin (16/7). Dedi Irawan/RK.

eQuator.co.id – Melawi-RK. Menjelang deadline pendaftaran bakal calon legislatif Melawi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan penyerahan berkas pendaftaran bakal calonnya ke Kantor KPU Melawi. Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo didampingi dua komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Melawi, Senin (16/7).

Ketua DPD PAN Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa usai penyerahan berkas caleg menyampaikan, ucapan terima kasih atas penyambutan oleh KPU Melawi.

“Dengan penyerahan berkas ini, artinya pada 16 Juli 2018, kami resmi mendaftarkan bakal caleg kami ke KPU Kabupaten Melawi. Caleg PAN tersebar di 4 Dapil yang terdiri dari 30 Caleg. Alhamdulillah, PAN memenuhi 30 persen keterwakilan serta seluruh persyaratan sudah dilengkapi. Sesuai syarat yang ditentukan aturan PKPU. Terkait nomor urut juga sudah kita tentukan. Kita menargetkan pada pemilu 2019 mendatang, PAN menjadi partai pemenang di Melawi,” ucap Dadi Sunarya Usfa Yursa.

-ads-

Sementara itu, Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengatakan, parpol yang mendaftar pada Senin, (16/7) sebanyak 5 parpol. Dimana sesuai dengan PKPU Nomor 20 terkait dengan penerimaan berkas formulir. Sesuai dengan print out dari Sistem Informasi Calon (Silon). Jadi belum calon. “Jadi itu saja yang baru kita terima. Jadi baru penelitian syarat bakal calon, belum ke calon,” jelasnya.

Setelah itu tahapannya pada 18 Juli 2018 verifikasi administrasi daftar calon. Kemudian pada 19 sampai 21 Juli 2018, penyampaian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu. Sementara jika setelah pengajuan berkas daftar calon diserahkan, namun ada caleg yang mengundurkan maka bisa dilakukan perbaikan di tahapannya.

“Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti pada tanggal 22-31 Juli 2018. Kemudian pada 1 sampai 7 Agustus 2018 verifikasi terhadap perbaikan bakal calon,” terangnya.

Kemudian pada 8 sampai 12 Agustus 2018 penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Pada 12-14 Agustus 2018, pengumuman DCS anggota DPRD dan persentase keterwakilan perempuan.

“Nah, pada tahapan ini ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat juga. Yakni pada 13 sampai 21 Agustus 2018,” ulasnya.

Reporter: Dedi Irawan

Redaktur: Andry Soe

Exit mobile version