Penulis Jokowi Undercover Untung Rp 45 Juta

Yang pasti, untuk masyarakat yang telah membeli buku tersebut, Polri menghimbau agar buku tersebut diserahkan pada kepolisian. ”Masyarakat dimanapun bisa serahkan ke polsek terdekat,” paparnya.

Menurutnya, buku tersebut akan menjadi barang bukti. Apalagi, isi buku tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ”Kalau diserahkan akan membantu pengumpulan barang bukti,” ungkapnya.

Soal aktor intelektual di balik pembuatan buku tersebut, Boy mengaku belum bisa menyampaikan sesuatu yang signifikan soal aktor intelektual. ”Tapi, penyidik tidak berhenti hanya pada satu tersangka ya,” ujarnya.

Ada yang digali terkait kemungkinan beberapa pihak mempengaruhi cara berpikir tersangka dalam membuat buku tersebut. ”Bisa jadi ada orang yang mempengaruhi BTM hingga akhirnya menyelesaikan buku tersebut dengan kondisi semacam itu,” tuturnya.

Dia memastikan, bila ada barang bukti yang mengarahkan pada pihak lain, tentu akan segera diproses. ”Harus ada barang bukti kuat untuk melihat keterkaitan pihak lain,” ujar jenderal berbintang dua tersebut.

Boy mengatakan, kalau masih ada yang mencoba untuk memperjualbelikan buku tersebut atau menyebarluaskan isinya, tentu dihimbau untuk menghentikannya. ”Kalau punya keinginan untuk mendapatkan keuntungan malah nanti bisa masuk dalam persangkaan kepolisian,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut. (Jawa Pos/JPG)