eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Reskrim Polsek Pontianak Kota meringkus Har, 20 dan SHD, 19, Kamis (2/6). Keduanya merupakan penjahat jalanan.
Kedua penjahat itu diringkus di kediamannya, Jalan Alianyang Pontianak Kota, sekitar pukul 13.00. Hard an SHD menodong Nur, pemuda Jeruju yang baru dikenalinya.
Pemuda kelahiran 1994 ini berjanji bertemu dengan Har dan SHD di Jalan Wan Sagaf untuk melakukan transaksi jual beli Handphone. Nur merupakan pedagang handphone online. Dia menawarkan barang dagangannya via facebook.
Ketika bertemu, Rabu (1/6) sekitar pukul 20.00, tak disangka, begitu pelaku sudah memegang barang, salah seorang diantaranya menodongkan pisau ke arah Nur. Kemudian para pelaku ini bergegas kabur membawa handphone. Kini keduanya ditahan di Mapolsek Kota, Jalan Ampera.
Polisi juga menyita barang bukti handphone Samsung S5 gold dan pisau. Sepeda motor Beat biru putih KB 3896 OJ yang digunakan untuk sarana kejahatan juga disita.
“Katanya sih, mereka cuma kenal lewat facebook,” ungkap
Ipda Siko Sesaria, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung menyebutkan, pengakuan kedua pelaku, baru kali ini menodong dan mencuri barang berharga dengan cara kekerasan. “Walaupun baru pertama, tetaplah ini kejahatan,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau warga selalu berhati-hati dalam bertransaksi jual beli. “Apalagi lewat online. Lihat-lihat juga gelagat orang yang transaksi dengan kita,” tegas Laber. (epy)