Penjahat Kambuhan Curi Tas dalam Pikap

RESEDIVIS. Burhanuddin diserahkan warga ke Polsek Pontianak Selatan usai mencuri tas dalam pikap, Rabu (25/1). OCSYA ADE CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Baru satu setengah bulan keluar dari penjara, Burhanuddin, 54, kembali meringkuk di jeruji besi. Pria paruh baya itu sempat dihakimi warga saat mencuri tas di dalam pikap yang diparkir di Jalan Gajah Mada (depan toko buah 168), Rabu, (25/1).

“Korban mau ambil buah-buahan, mobilnya diparkir pintunya dalam keadaan terbuka. Melihat tas itu, dia (tersangka) langsung mengambilnya,” ungkap AKP Slamet Januari, Wakapolsek Pontianak Selatan kepada wartawan di markasnya.

Usai mengambil tas milik Rudi Hartono, Burhanuddin dicegat warga yang melintas. Kemudian memberitahu kepada korban. “Dia dilihat orang yang lewat, lalu dipepet dan diamankan lah tas itu,” jelas Slamet.

Burhanuddin belum lama keluar dari penjara dalam kasus pecah kaca mobil di depan toko lampu Oriental di seberang Markas Datasemen Intel Kodam (Den Inteldam) XII Tanjungpura, Jalan Sudirman, Pontianak Kota, Minggu (24/4) 2016 lalu. Aksi penjahat kambuhan ini termasuk berani. Selain dilakukan disiang bolong, juga di tempat kermaian. Makanya dengan mudah diketahui warga. Beruntung tidak sampai babak belur dihakimi massa. Tas milik Rudi Hartono yang dicurinya berisi dompet, surat kendaraan dan uang Rp100 ribu.

“Yang menangkapnya ramai. Karena di situkan memang tempatnya ramai. Barang bukti tas telah diamankan,” ujar Slamet.

Slamet mengimbau warga tetap waspada. Jelang hari raya Imlek, tentunya banyak warga menuntut kebutuhan pokok. “Upaya patroli akan tetap kita lakukan. Namun warga juga harus berhati-hati,” imbaunya. Burhanuddin dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kepada wartawan, Burhanuddin mengaku terpaksa mengambil tas di dalam pikap tersebut. Dia berkelit anaknya yang baru berusia satu setengah tahun sering sakit-sakitan. “Saya butuh uang untuk biaya operasi jantung anak saya,” kata Burhanuddin. (amb)