Penipu dan Pemeras Ditahan, Anak Enam Tahun Tak Diculik, Tetapi Hilang

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polsek Sungai Kakap menetapkan Martin Winata sebagai tersangka. Warga Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan itu melakukan penipuan dan pemerasan terhadap orangtua korban anak hilang sebesar Rp1 juta.

“Martin Winata mengaku sebagai penculik anak enam tahun bernama Kristin Letisia. Dia langsung kita tahan,” jelas AKP Agus Hasanudin, Kapolsek Sungai Kakap kepada Rakyat Kalbar, Kamis (14/7).
Menurut AKP Agus, tersangka Martin Winata bukanlah penculik. Dia hanya memanfaatkan situasi yang dialami orangtua korban. “Anak korban menghilang, kemudian Martin mengaku sebagai penculiknya serta meminta uang,” jelas Kapolsek.
“Karena orangtua ingin anaknya kembali, akhirnya mengirimkan uang ke rekening Martin Winata Rp1 juta. Ternyata yang bersangkutan bukan penculik. Ancaman dan iming-iming melalui SMS (short message service) yang dilakukan oleh Martin itu yang membuat orangtua korban percaya,” sambung AKP Agus.
Polisi menjerat Martin dengan pasal penipuan dan pemerasan. Ancamannya empat tahun penjara.
AKP Agus mengaku, jajarannya sudah berkoordinasi dengan warga untuk mencari Kristin yang hilang pada 25 Juni 2016 lalu. Saat itu bocah enam tahun tersebut bermain di rumah paman dan bibinya di Kecamatan Sungai Kakap.

“Kita terus melakukan pencarian. Kita sudah melakukan pengecekan bersama warga Desa Kalimas, Punggur dan sejumlah desa lainnya yang berdekatan dengan tempat korban menghilang,” ungkapnya.
Pencarian belum membuahkan hasil. “Mudah-mudan korban segera ditemukan,” harap Kapolsek.
Berita sebelumnya, Sabtu, 25 Juni 2016 pukul 13.15,  Kristin Letisia sedang bermain di dalam rumah bibi dan pamannya. Suaranya masih terdengar oleh sang paman yang sedang nonton TV. Tak lama kemudian, suara Kristin tidak terdengar. Ketika dicek, dia sudah menghilang dan tidak ditemukan di sekitar rumah. Orangtua Kristin bersama warga sudah melakukan pencarian selama 1×24 jam. Akhirnya kasus hilangnya Kristin dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap.

 

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono