eQuator.co.id – Pontianak-RK. Infrastruktur jalan merupakan faktor terpenting penunjang mobilitas masyarakat, baik itu untuk aktivitas sehari-hari maupun distribusi barang-barang kebutuhan warga. Apa jadinya jika infrastruktur jalan yang ada rusak dan tidak cepat diperbaiki?
Seperti di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Di akses padat pelintas ini, sebuah lobang menganga tepat di tengah jalan. Hingga Senin (2/1), baru penanda jalan saja yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pontianak agar warga berhati-hati ketika melintas di sana.
“Jalannya udah lama rusak, tidak dibetulkan sama Dinas PU, padahal kan berbahaya”, ujar Adi yang rumahnya berada di dekat lubang tersebut.
Para pengguna jalan juga menyayangkan. Sebab, perjalanan mereka jadi terhambat.
“Bikin macet karena harus melambatkan kecepatan, harusnya segera ditindaklanjuti instansi terkait,” tutur salah seorang pengguna jalan yang kerap melintasi wilayah itu, Dedi Kurniawan.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kendaraan besar seperti truk yang lalu lalang di jalan tersebut. Menurut warga yang enggan namanya disebut, truk-truk itu bahkan melanggar rambu jam larangan lewat yang telah ditentukan. Yakni pada pukul 06.00-08.00, 12.00-14.00, dan 17.00-19.00.
Ketua DPRD Pontianak, Satarudin, menjawab keluhan tersebut dan memastikan Jalan Panglima Aim sudah masuk dalam draf dan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur 2017. “DPRD bersama Pemkot Pontianak tahun ini masih mengedepankan tiga sektor pembangunan, yakni infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan. Ya termasuk Jalan Panglima Aim ini,” ujarnya malam kemarin.
Hanya saja, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pontianak ini meminta masyarakat Kota Pontianak bersabar. Lantaran pengerjaan perbaikan jalan masih berproses sesuai ketentuan.
“Karena masih di awal tahun,” terangnya.
Ia menegaskan, Jalan Panglima Aim masuk daerah pemilihan (Dapil)-nya. Satarudin mengklaim jauh-jauh hari ia sendiri yang mengusulkan dana perbaikan jalan tersebut dikucurkan pada 2017.
“Dan sudah dibahas bersama kawan-kawan di DPRD,” tegas politisi PDIP ini.
Nah, sekarang APBD sudah disahkan. Ia menginginkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk PU untuk secepatnya melakukan proses tender agar pembangunan di Kota Pontianak bisa terselesaikan tepat waktu.
Satarudin pun tidak ingin lagi mendengar ada persoalan di tender proyek sehingga menghambat pembangunan. “Makanya master plant harus dijalankan sesuai dengan rencana. Kalau masih ada masalah di tender, akan kami pertanyakan nanti. Bahkan akan kami pangkas anggaran (SOPD)-nya di periode berikut,” tandasnya. (Gde/agn)