Pengedar Narkoba Melawi Diringkus

eQuator – Sat Narkoba bekerjasama dengan Satuan Intel Polres Melawi membekuk, Soni, 32, Anyam, 35, Asiung, 30 dan Jul, 21, pengedar Narkoba, Minggu (15/11) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Dari tangan ke empat tersangka, polisi menyita barang bukti, kurang lebih 20 gram sabu, tiga butir inek, timbangan digital, alat isap sabu tiga unit handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Herno Mintoro mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pertama kali ditangkap Soni dan Anyam. “Keduanya ditangkap di Jalan Trans Batu Nanta, Kecamatan Belimbing saat akan mengantar Narkoba kepada calon pembelinya. Dari keduanya kita menyita setengah paket sabu,” kata Herno, Selasa (17/11).

Herno melanjutnya, Narkoba yang diantar Soni dan Anyam didapat dari bandar Sintang. Namun dari pengembangan kasus, keduanya juga pernah membeli barang dari Asiung. Polisi kemudian membekuk Asiung di rumahnya di Desa Baru.

“Asiung mengakui, namun pada saat itu dia mengaku barangnya masih dibawa oleh Jul, kurirnya. Kemudian kita menangkap Jul di rumah kontrakannya di Desa Baru, Nanga Pinoh, depan rumah Asiung. Dari tangan Jul kami mengamankan barang bukti 20 gram sabu dan 3 butir inek. Barang buktinya dia simpan di jok motor, 20 gram sabu yang sudah dikemas dalam empat paket besar dan 10 paket kecil, serta tiga butir ekstasi,” bebernya.

Herno mengatakan, keempat tersangka sudah dites urine dan semuanya positif mengonsumsi Narkoba. “Ke empatnya dijerat pasal 114 ayat 2 jo 132 1, ancaman 14 tahun penjara. Sedangkan barang buktinya sudah kita serahkan ke BPOM guna uji lab,” katanya.

Kapolres Melawi, AKBP Cornelis MS mengatakan, Narkoba memang menjadi masalah serius yang cukup mendunia. Terbukti beberapa waktu lalu Polda Kalbar meringkus tersangka Narkoba dengan barang bukti cukup banyak.

“Untuk sosialisasi bahaya Narkoba, jauh hari sudah kita lakukan kepada pelajar, pemuda ataupun kelompok masyarakat di pedesaan. Namun kenyataannya masih banyak peredaran Narkoba di Melawi,” ujar Cornelis. (ira)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.