eQuator.co.id – Kuala Behe-RK. Desa-desa di Kecamatan Kuala Behe telah membuat kesepakatan bersama. Untuk menertibkan hewan peliharaan. Harus dikandangkan.
Beberapa bulan lalu banyak desa yang sudah melakukan penertiban. Rabu (31/10), kembali dilakukan penertiban hewan peliharaan di Dusun Opo, Desa Permit.
Sesuai kesepakatan pula, jika masih ada hewan peliharaan yang tak dikandangkan, maka akan ditertibkan bersama. Karena hewan peliharaan yang lepas mengganggu tanaman masyarakat.
Terutama, babi. Yang berkeliaran merusak lingkungan. Dan tidak bagus untuk kesehatan.
“Kita jangan membiarkan hewan peliharaan terus di lepas, bisa berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena kotoran hewan bisa menimbulkan penyakit,” ujar Kades Permit, Aji Kristianto.
Dikatakannya, penertiban terhadap hewan ternak milik warga ini sudah dilakukan dua kali. Dari pihak pemerintah desa bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe.
Sebelum dilakukan upaya penertiban, perangkat desa telah berkoordinasi bersama warga. Terutama yang memiliki hewan.
“Saya berharap penertiban ini dapat menggugah kesadaran masyarakat desa, terutama untuk lebih tertib dalam mengandangkan hewan ternak mereka, supaya lingkungan tetap bersih dari kotoran hewan yang bisa mengganggu kesehatan,” papar Aji.
Ditambahkan Kapolsek Kuala Behe, Iptu Iwan Gunawan, jika dalam penertiban hewan ternak menjadi liar, terpaksa ditembak dengan senapan angin. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat. Terutama pemilik hewan segera membuat kandang.
“Hewan peliharaan harus dikandang supaya tidak merusak lingkungan dan untuk menjaga kesehatan,” tandasnya. (ius)