eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terjadi peningkatan. Pada semester kedua 2018, Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Pontianak mencatat terjadi kenaikan sebesar 17,59 persen.
“Kenaikan ini bisa kita bandingkan dengan periode atau tahun sebelumnya di semester yang sama. KPP mencatat angka penerimaan PPN cukup signifikan, naik berkisar diangka 17,59 persen jika dilihat di tahun 2017 lalu,” ujar Kepala KPP Pontianak Nurbaeti Munawaroh saat dijumpai di kantornya pada Rabu (3/7).
Semester pertama tahun 2018 kata Nurbaeti, penerimaan pajak dari PPN tumbuh 15,74 persen jika dibandingkan dengan semester pertama di tahun 2017. “Jumlah ini juga termasuk angka yang cukup baik jika lihat dari sisi penerimaan pajaknya,” tuturnya
Nurbaeti menjelaskan, pada triwulan kedua tahun ini, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup tajam. Jika dibanding semester pertama di tahun yang sama. Triwulan pertama pemasukan pajak dari PPN sebesar Rp215,5 miliar. Sedangkan di triwulan kedua mencapai Rp260,5 miliar.
“Artinya terjadi lonjakan kenaikan yang mencapai diangka Rp45 miliar atau jika dipersentasekan sekitar 201,88 persen ditahun ini,” ungkapnya.
Peningkatan penerimaan PPN di KPP ini, lantaran didukung dengan beberapa agenda besar yang dilakukan secara serentak di Kalbar. Seperti momen Lebaran dan Pilkada serentak.
“Momen ini masih berlanjut hingga pleno nanti, artinya dalam momen ini daya beli masyarakat juga terjadi peningkatan, sehingga juga berpengaruh pada sisi penerimaan pajak (PPN),” pungkasnya. (nov)