eQuator.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menahan dan menetapkan status tersangka pelaku pungli PT AKM kemarin. Tersangka paling baru ini berinisial F yang mendapatkan jatah hasil pungli Rp 150 juta tiap bulan dari PT AKM.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menuturkan, saat pendalaman penyidik, ternyata ditemukan pendiri PT AKM yang lain. Bukan hanya Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III berinisial RS, ada tersangka berinisial F. ”dia bersama RS mendirikan PT AKM,” ungkapnya.
Karena ikut mendirikan PT AKM inilah, ternyata F mendapatkan bagian dari pungli yang dilakukan dalam proses fumigasi peti kemas. Bahkan, bagian itu terbilang besar dengan nilai Rp 150 juta per bulan. ”Pengiriman dana ini terbaca dari transaksi keuangan PT AKM,” ujarnya dihubungi Jawa Pos kemarin.
Menurutnya, PT AKM ini memiliki beberapa aturan untuk penjatahan uang pungli tersebut. Untuk seseorang yang memiliki latar belakang pendiri nilainya Rp 150 juta per bulan. Namun, untuk seseorang yang dianggap memiliki kedudukan tinggi nilainya bisa Rp 1,2 Miliar.
Dia menjelaskan, tata cara pembagian hasil ini diatur oleh seseorang. Tentunya, dalam pemeriksaan ini akan didalami, siapa yang mengatur dengan sistem penjatahan semacam itu. ”Kami masih periksa semua,” ujarnya.
Yang pasti, hingga saat ini Bareskrim masih mengendus adanya keterlibatan pejabat lainnya. Ada dugaan bahwa uang pungli itu mengalir pada pihak lain. ”Kalau sebelumnya, saya sempat sebut ada tiga pihakkan. Itu yang sedang didalami,” ujarnya.
Agung mengungkapkan, penanganan pungli di pelabuhan Tanjung Perak ini tidak akan sepotong-sepotong. Semua penerima uang pungli akan dijerat dan ditangkap. Sehingga, perbuatannya merugikan masyarakat tidak lagi bisa dilakukan. ”Dari hulu ke hilir harus dihabiskan,” paparnya.
Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa modus pendirian perusahaan untuk melakukan pungli ini bisa jadi juga dilakukan di pelabuhan yang lainnya. ”karenanya, semua pentugas sedang mengawasi pelabuhan,” ungkapnya.
Polri memastikan menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk memupuskan semua bentuk pungli di setiap birokrasi. ”Apalagi untuk pelayanan yang berhubungan dengan dunia usaha dan perekonomian,” jelasnya. (idr)