Pencurian Sapi Resahkan Warga Rimba Belian

Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi menyerahkan sapi yang sempat dicuri kepada pemilikinya, Suhardi, Rabu (15/5) di halaman Mapolres Sanggau—Kiram Akbar

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Petugas dari Polsek Kapuas dan Polres Sanggau bergerak cepat begitu mendapat laporan pencurian sapi dari Suhardi, warga kebun Afdeling II Rimba Belian, Dusun Sungai Rosot, Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas.

“Kejadiannya tanggal 7 Mei sekitar pukul 05.00. Jadi ketika si pemilik sapi ingin memberi makan sapinya dai kebun, ternyata satu ekor sapinya sudah tidak ada,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi dalam press release di halaman Mapolres Sanggau, Rabu (15/5).

Olah TKP pun dilakukan tak lama ketika petuga tiba di lokasi. Termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi. Satu di antara saksi, kata Kapolres, mengaku melihat bahwa ada seseorang yang tengah malam mengangkut sapi menggunakan dum truck, malam sebelum kejadian.

“Ketika itu si saksi tak curiga. Tapi setelah paginya mendengar ada korban kehilangan sapi, sehingga keterangan itu sangat berharga. Dari keterangan itu, petugas bergerak cepat melacak keberadaan sapi. Kita bekerjasama dengan Polres Sekadau, sehingga kita menemukan barang buktinya satu ekor sapi dan satu unit dum truk KB 9829 DM,” ungkap Kapolres.

Sapi berumur tiga tahun itu, rupanya sudah dijual kepada seseorang di Sekadau. “Kita juga minta keterangan dari pembeli itu, siapa yang menjual sapi itu. Sehingga kami mengamankan barang bukti, sementara pelaku masih dalam pengejaran kami. Mudah-mudahan segera mungkin dapat kami tangkap. Pelaku satu orang,” kata Kapolres.

Sementara itu, pemilik sapi, Suhardi mengaku sebelum kejadian mengikatkan sapinya di pohon sawit. Ia mengaku sembilan sapinya kerap diikat di pohon sawit untuk diberi makan. “Satu hari, tiga atau empat kali kami geser (pindahkan), sama kasih minum,” kata Suhardi.

Ia mengaku pencurian sapi di wilayahnya sudah sangat meresahkan. Karenanya ia berharap pelaku dapat segera ditangkap. Ia juga mengaku bersyukur sapi betina seharag Rp 13 juta miliknya bisa kembali. (KiA)