eQuator.co.id –Pontianak-RK. Ketahuan menipu dan mencuri rokok, LN, pemuda 27 tahun ini babak belur dihajar massa. Sepeda motor jenis Honda Beat warna biru KB 2278 QR yang digunakannya pun hangus dibakar massa.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Iptu Suratno menjelaskan, tersangka LN ditangkap warga lantaran melakukan penipuan di toko kelontong di Jalan Parit Demang, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (5/10).
“Modus dia pura-pura beli satu slop rokok. Setelah rokok diserahkan oleh pemilik toko, tersangka kembali pesan kopi susu satu bungkus. Saat korban membuat kopi susu itulah, tersangka kabur,” jelas Suratno, Jumat (6/10).
LN yang diketahui merupakan warga Desa Kampur Komplek, Kubu Raya itu meninggalkan lokasi tanpa membayar rokok tersebut.
“Tersangka kabur naik motor berboncengan dengan temannya yang sudah menunggu di motor,” ujar Suratno.
Warga yang mengetahui aksi itu, langsung berteriak dan mengejar pelaku. Mereka ditarik dan terjatuh. Warga yang berang langsung menghajar kedua pelaku dan membakar motor pelaku. “Beruntung tersangka dapat diselamatkan,” jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Pontianak Selatan, guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (oxa)