Pencuri Kotak Infak Dipermak Massa

BABAK BELUR: Wahyu yang babak belur dihajar massa karena kedapatan melakukan percobaan pencurian kotak infak di Masjid Jihad Kototingga, Kelurahan Pasarambacang Kecamatan Kuranji, Sabtu pagi (5/3) sekitar pukul 09.30

eQuator.co.id – Padang, Padek—Wahyu, 30, warga Dumai, babak belur dihajar massa karena kedapatan melakukan percobaan pencurian kotak infak di Masjid Jihad Kototingga, Kelurahan Pasarambacang Kecamatan Kuranji, Sabtu pagi (5/3) sekitar pukul 09.30. Untung pencuri tersebut tidak sempat dibakar massa karena sekitar beberapa menit kemudian polisi dari Polsek Kuranji langsung datang dan mengamankan pelaku.

Informasi diterima Padang Ekspres, peristiwa tersebut terjadi ketika ada salah satu warga melintas dan melihat kejadian pencurian kotak infak tersebut di dekat masjid. Ketika itu ia melihat pelaku sedang membuka kotak infak dengan cara merusak gembok kerangkeng besi. Kotak infak dengan ukuran 50 cmx100 cm itu di kerangkeng yang terletak di sebelah dalam pintu masjid. Warga itu pun langsung meneriaki pelaku.

Mendengar teriakan warga tersebut, pelaku langsung lari dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru BA 4206 AV ke arah Duriantarung. Salah seorang warga yang lewat depan di masjid dan mendengar teriakan warga lainnya langsung mengejar pelaku dengan motor. Setiba di depan MTsN Duriantarung, pelaku terjatuh dan bersembunyi di toilet pria Masjid Raya Duriantarung. Warga yang mengejar menemukan dan mengamankan pelaku.

Di sanalah terjadi amuk massa karena warga sudah geram akan banyaknya aksi pencurian di wilayah mereka.

Saksi mata, Yali, mengatakan ketika itu ia lewat didekat masjid dan melihat pelaku memcongkel kotak infak. Ia pun meneriaki maling dan teriakannya mengundang warga lainnya.

“Warga beramai-ramai mengejar pelaku. Karena takut, pelaku jatuh di dekat MTsN Duriantarung dan mencoba bersembunti di salah satu toilet Masjid Raya Duriantarung. Warga terus mencari. Pelaku tertangkap ketika ada salah satu warga mendengar gesekan seng. Pelaku sempat dihajar massa dan untung polisi cepat datang,” ujarnya.

Kapolsek Kuranji Kompol Asril mengatakan pihak kepolisian mengamankan pelaku dalam keadaan babak belur. “Pelaku langsung kita amankan supaya tidak terjadi keadaan yang semakin parah. Ia bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru BA 4206 AV, satu kotak infak masjid, satu tas warna hitam milik pelaku berisikan satu buah tang, satu pahat, satu obeng, dan satu

handphone.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu tangkai gergaji besi, satu lembar SNTK, dan uang recehan Rp 25.200 dan uang kertas Rp 30.000,” ujarnya.

Ditambahkan lagi, pihaknya sudah memintai keterangan saksi di lapangan. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti.

“Diduga telah melakukan tindak pidana percobaaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 jo 363 jo 362 KUHP pelaku akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” ungkap Kompol Asril. (cr2)