eQuator.co.id – SUKADANA–RK. Terdapat coretan di surat suara DPRD Kabupaten di daerah kepulauan, tepatnya di Dapil 2 meliputi Kecamatan Pulau Maya dan Kepulauan Karimata. Dengan adanya coretan itu, diinformasikan sempat membuat proses pencoblosan dibatalkan.
Menanggapi kabar ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara, Rudi Handoko membenarkan adanya informaai itu. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat di daerah Pulau Maya, diduga tejadinya coretan tersebut disebabkan beberapa hal. Namun hal tersebut tidak sampai menyebabkan pembatalan pencoblosan.
“Sedangkan untuk Kepulauan Karimata, kita belum bisa konfir ya karena memang jarak jauh dan sinyal susah. Yang sudah bisa kita konfir itu ialah di Pulau Maya. Pulau Maya memang ada sedikit problem, karena ada surat suara yang ada tinta merah di ujung lipatan. Kemungkinan besar itu adalah tinta percetakan, bisa jadi juga saat pengsortiran kemarin itu, kan di lipat per sepuluh – sepuluh, mungkin pengsortiran itu untuk memudahkan yang mana di hitung mana ndak dikasinya tanda ceklis, seolah –olah itu angka 5,”terang Ketua KPU Kayong Utara Rudi Handoko dihubungi, Rabu (17/4).
Akibat hal tersebut diakuinya, hanya terhenti sebentar karena pihak di TPS meminta rekomendasi dari pihak Bawaslu, dan dari hasil rekomendasi pihak terkait maka pencoblosan kembali dilanjutkan, namun setiap temuan yang terjadi di beberapa TPS akan dicatat di dalam form kejadian khusus.
“Jadi sempat agak berhenti sementara untuk meminta rekom Bawaslu seperti apa, setelah direkom Bawaslu kalau itu tidak merusak sampai menembus daftar caleg, dan itu juga bukan kode untuk disengaja untuk mengarahkan pemilih, ya artinya diperiksa sama –sama oleh KPPS dan PTPS dan itu cuma sekedar untuk memudahkan mereka menghitung jumlah saja, artinya tetap lanjut,” tambahnya. (lud)