Pencetakan KTP Elektronik Jangan Hanya Mengejar Persentase

H Suriansyah: Harus Teliti dan Hati-hati Agar Tak Disalahgunakan

Suriansyah

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perlu cepat mengejar ketertinggalan pencetakan KTP elektronik menjelang perhelatan pesta akbar demokrasi Pemilu 17 April mendatang.

Meskipun demikian, hal itu harus tetap mengedepankan kehati-hatian sebagai syarat utama, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
“Saya sependapat untuk dipercepat, tetapi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA, Kamis (31/1).
Kehati-hatian yang dimaksud H Suriansyah agar KTP elektronik ini tidak disalahgunakan. Yakni bukan hanya saat hendak menyalurkan hak suara saja pada 17 April mendatang, melainkan juga seluruh hal dalam lingkup yang lebih luas lagi.
“Kalau pencetakan dilakukan kurang teliti, serampangan, sehingga bisa dimanfaatkan pelaku untuk kecurangan,” tegasnya.
Bagaimana tidak, legislator Partai Gerindra ini menambahkan, jika tidak berhati-hati tentu data yang dikeluarkan tidak mungkin sesuai dengan kondisi atau si pemilik KTP elektronik. Sehingga ini menjadi rentan dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi, kelompok, golongan maupun lain sebagainya.
“Dengan memberikan hak pilih pada orang yang tidak berhak atau pemilih ganda pada orang tertentu atau penyalahgunaan lainnya,” terangnya.
Hal semacam ini, sambung H Suriansyah yang harus diperhatikan Disdukcapil. Jangan hanya mengejar persentase pencetakan untuk dijadikan bahan laporan saja. Namun mengabaikan akurasi kesesuaian data yang semestinya. “Itu harus ditertibkan,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini.
Sebagaimana diketahui bahwa KPT elektronik merupakan perihal wajib seorang warga negara dalam menyalurkan hak pilihnya. Tanpa itu, masyarakat bakal tidak dapat memilih dan ini tentu merugikan masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, kondisi di lapangan ihwal KTP elektronik ini tidak sedikit keluhan yang masuk baik ke dinas terkait, bahkan melaporkan ke DPRD Provinsi Kalbar. “Yang saya dengar keterlambatan itu karena kehabisan blangko, kerusakan dan ketidaktersediaan alat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menyebut bahwa harus diakui dalam proses pencetakan di Disdukcapil sendiri banyak menuai persoalan-persoalan. Terutama mengenai peralatan yang kurang memadai. Seperti blanko dan mesin pencetaknya yang mana semuanya itu ditentukan dari pemerintah pusat.
“Tapi, kalau memang alat dan blanko sudah tersedia, saya pikir tidak ada alasan keterlambatan. Kecuali yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pencetakan,” tuturnya.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe