eQuator.co.id – Pontianak. DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna membahas penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Provinsi Kalbar. Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2017 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Kamis (31/8).
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KIA), Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM serta anggota DPRD Provinsi Kalbar beserta jajaran SKPD Provinsi Kalbar.
“Anggaran pendapatan tahun 2017 semula ditargetkan Rp5,095 triliun. Setelah dilakukan pembahasan mengalami penambahan menjadi Rp5,289 triliun,” ucap Ermin Elviani.
Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, penambahan anggaran pendapatan tersebut antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp1,674 triliun bertambah menjadi Rp1,757 triliun.
“Sedangkan dana perimbangan yang semula ditargetkan sebesar Rp3,413 triliun bertambah menjadi Rp3,466 triliun,” ulas wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengucapkan, terima kasih terhadap anggota dewan yang sudah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Infrastruktur dalam perubahan APBD dibatasi karena waktu efektifnya tidak panjang. Perubahan anggaran dikhususkan pada pelayanan publik di semua SKPD terkait. Terutama yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub berharap SKPD terkait bisa segera melaksanakan proses pembangunan dan pengawasan dari berbagai pihak dalam penggunaan anggaran. “SKPD harus segera melaksanakan proses pembangunan,” harapnya.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe