Penambahan Modal untuk Dongkrak Level Bank Kalbar

Ilustrasi NET

eQuator.co.id –  Pontianak-RK. Usulan Pemerintah Provinsi Kalbar ihwal Tambahan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat yang disampaikan ke DPRD Provinsi Kalbar tengah digodok Pansus.

Baru memasuki tahap awal saja, usulan Pemerintah Provinsi Kalbar itu sudah menuai beragam kontroversi. Sejumlah anggota dewan yang berasal dari partai non koalisi PDI Perjuangan terus mencecar usulan tersebut. Bahkan, para legislator tak segan menuding pemerintah.

Yang paling anyar adalah tudingan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalbar, Syarif Ishak Almuthahar. Politisi Partai Gerindra itu menyebut usulan pemerintah menambah modal Bank Kalbar hanyalah alibi Pemprov yang notabene tengah dipimpin Gubernur Cornelis.

Diwawancarai, Ketua Pansus Tambahan Setoran Modal Pemerintah Provinsi Kalbar pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, H Eka Kurniawan menjelaskan, upaya penambahan modal itu hanya untuk kepentingan bisnis Bank Kalbar. Tidak ada embel-embel lain.

“Saat ini posisi Bank Kalbar di BUKU II. Dan Bank Kalbar adalah yang terbaik di seluruh Indonesia sesuai kategorinya,” ucap Ketua Pansus, H Eka Kurniawan dijumpai wartawan di Komplek Parlemen Kalbar, kemarin.

Legislator PDI Perjuangan itu menuturkan, segmen Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki tiga level atau kategori. Pertama, level atau kategori BUKU I. Di level ini BPD harus memiliki modal segar di bawah Rp1 triliun.

Kedua, level atau kategori II. Level ini, BPD diharuskan memiliki modal senilai Rp1 triliun hingga Rp3 triliun. “Kemudian terakhir kategori BUKU III. BPD diwajibkan memiliki modal segar di atas Rp3 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, seperti diberitakan Bisnis.com, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong seluruh Bank Pembangunan Daerah untuk berada di level kelas atas dengan modal inti minimal Rp5 triliun atau kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III.

Ketua Bidang Strategis Perbankan Asbanda, Irvandi Gustari mengatakan, untuk menambah modal, BPD harus mampu menggaet investor dan menerbitkan obligasi. “Bila perlu, go public atau terdaftar di bursa efek agar investor dan modalnya semakin bertambah,” kata Irvandi, baru-baru ini.

Tahun ini, lanjut Irvandi, PT BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) sedang berupaya naik kelas atau BUKU. Terakhir, Bank DKI telah menaikkan statusnya ke BUKU III.

Nah, menurut Eka, sebenarnya jajaran Direksi Bank Kalbar bisa saja mengajukan untuk melepas saham ke masyarakat supaya bisa menutupi kebutuhan penambahan modal.

“Tetapi sejumlah kepala daerah sebagai pemilik Bank Kalbar di seluruh Kalbar ini tidak menginginkan hal itu. Mereka ingin, 100 persen saham Bank Kalbar dikendalikan oleh mereka,” paparnya.

Sikap dari sejumlah kepala daerah itu didasari alasan. Bupati/walikota termasuk gubernur beranggapan keuangan pemerintah di setiap daerah di Kalbar masih mencukupi.

“Maka berkomitmenlah para kepala daerah itu. Di antaranya, gubernur, bupati dan walikota seluruh Kalbar untuk tetap mempertahankan Bank Kalbar di bawah manajemen pemerintahan daerah masing-masing,” timpalnya.

Sebagai konsekuensi dari kepemilikan saham pemerintah daerah masing-masing, kepala daerah harus menambahkan modalnya kepada Bank Kalbar. Hal itu penting untuk meningkatkan kebutuhan peningkatan modal.

“Peningkatan modal adalah konsekuensi karena tidak dilepasnya saham Bank Kalbar kepada masyarakat. Itu adalah tanggung jawab pemilik Bank Kalbar,” terangnya. (dsk)