Penambahan Kuota Haji Masih Wacana

Di Batam, Jamaah Kalbar Ditakek Rp50.000

TIBA. Jamaah haji Kloter 11 asal Kota Singkawang menjejakkan kaki di Asrama Haji Pontianak, pukul 09.00, Kamis (29/9). Isfiansyah-Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Heboh berita yang menjadi viral di sosial media, perihal penambahan 20 persen kuota jamaah haji tahun depan sebagai janji Raja Arab Saudi kepada Indonesia, ternyata baru sebatas komunikasi verbal.

“Penambahan kuota tahun depan untuk mengembalikan 20 persen yang selama ini 80 persen jadi 100 persen. Namun masih dalam tataran wacana, belum ada progres secara formal, baru wacana,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar, Syahrul Yadi, di sela penyambutan keatangan jamaah haji di Asrama Haji Pontianak, Kamis (29/9).

Bahkan, informasi penambahan 100 ribu jamaah pertahun itu juga adalah wacana yang masih angen pukol angen, yang bahkan tidak dapat diharapkan. “Karena janji Arab ini tidak terlalu bisa dipercaya, dan tidak tergantung dengan Indonesia. Namun kitalah yang tergantung kepada Arab Saudi. Contohnya, sudah beberapa kali statement dari pemerintah Arab Saudi soal penambahan kuota,  namun tidak pernah terjadi,” tegas Syahrul.

Memang, lanjut dia, kalau saja penambahan kuota itu resmi dan bisa direalisasikan, dalam arti ada jaminan pemerintah Saudi, berarti antrean atau masa tunggu yang sebelumnya 17 hingga 23 tahun, menjadi berkurang. “Kalau itu benar bisa lebih cepat makin banyak yang naik haji. Kalau jadi bisa nambah juga jumlah jemaahnya,” terangnya.

Berita alias kabar angin yang menggembirakan itu hanya membesarkan hati calon jamaah haji kita. Sedangkan informasi yang jelas dan resmi dari Kementerian Agama RI perihal penambahan kuota, termasuk tambahan 10 ribu jemaah pertahunnya, tidak ada sama sekali.

Yang pasti, informasi mengenai penarikan uang Rp50 ribu terhadap setiap jamaah haji asal Kalbar yang tiba di Embarkasi Batam, mencuat deras. Kenyataan itu diakui Mahmudah, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Kalbar. Menurutnya, tambahan biaya Rp50 ribu yang dibebankan ke jemaah asal Pontianak itu di luar kewenangan Pemprov Kalbar.

“Tambahan itu memang dari embarkasi Batam, bukan dari kami,” jelas Mahmudah, soal jamaah ditakek di Batam.

Menurutnya, para jemaah Kalbar tidak dikenakan biaya tambahan lagi setelah biaya lokal yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubenur Kalimantan Barat. Penambahan biaya itu tertuang dalam Surat dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Nomor B/203/A4/I/2016 perihal akomodasi haji fase pemulangan.

Surat itu juga menjelaskan bahwa operasional untuk asrama haji dilakukan secara mandiri dan diperlukan biaya yang sangat besar. Hal itu tertuang dalam surat perjanjian kerjasama pekerjaan jasa akomodasi jemaah haji setiap tahun anggaran.

“Jadi bukan Panitia penyelenggara haji daerah Kalbar yang menentukan. Tetapi dari pihak Otorita Batam yang sekarang namanya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Kawasan Pelabuhan Bebas Batam,” jelas Mahmudah.

Biaya itu sudah disampaikan oleh panitia penyelenggara ibadah haji embarkasi Batam saat Rakor Evaluasi Haji, Februari 2016 silam. “Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama se Kalbar hadir. Sudah minta agar menyampaikan ke jamaah calon haji masing-masing. Mungkin ada yang lupa menyampaikan sehingga jemaah haji ada yang tidak tahu dan bertanya-tanya,” paparnya.

 

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL