eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pedmerintah pusat mewanakan rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait itu, Pemerintah Kota Pontianak sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya.
“Masih menunggu laporan dari hasil rapat di Jakarta,” ucap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kemarin.
Terkait gaji tenaga PPPK yang nantinya bakal menjadi beban pemerintah daerah, Edi menyebutkan APBD Pontianak mampu untuk memenuhinya. Tapi harus tetap disesuaikan dengan kemampuan yang ada. “Kalau gak sampai 100 orang mungkin mampu,” sebutnya.
Dijelaskan Edi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memang cukup besar. Karena melihat dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun setiap tahunnya mencapai 150-200 orang. “Kurang lebih segitu juga, harus masuk,” harapnya.
Edi memaparkan, dari jumlah yang pensiun lebih banyak tenaga guru. “Jadi tenaga guru sangat banyak dibutuhkan,” tutup Edi.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi