eQuator.co.id – Pontianak-RK. Berapa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal yang berseliweran di Kota Pontianak belum dapat dipastikan.
Pemerintah Kota Pontianak mengaku tak ada memperoleh datanya.
Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat ikut aktif memantau keberadaan orang asing. Ini guna memilimalisir hal-hal yang tidak diinginkan
“TKA di Kota Pontianak belum dapat data, baik dari Sosnaker atau dari Imigrasi, kejadian-kejadian baru yang kemarin ada dua TKA, karena tidak memiliki dokumen, tapi yang lainnya belum terpantau, saya mohon kepada masyarakat, wartawan juga memantau mereka-mereka ini,” terangnya, Jumat (30/12).
Para TKA ini kata Edi, umumnya baru ketahuan berada di Kota Pontianak setelah ada masalah dengan masyarakat atau pihak keamanan.
“Yang legal ada terdaftar, jelas ada identitasnya, kalau ini kan ilegal, diam-diam masuknya. Tidak terpantau. Justru terpantaunya ketika terjadi masalah, atau ketangkap,” katanya.
Salah satu cara untuk mengetahui, seseorang tersebut TKA atau bukan, dapat dilihat dari bahasa yang digunakannya. Jika dia tidak dapat berbahasan Indonesia, kemungkinan besar yang bersangkutan TKA. Namun, belum tentu juga yang bersangkutan ilegal.
“Tujuan awalnya mungkin berkunjung atau memang sengaja. Nah, ini yang sedang kita waspasai, isu-isu yang sekarang ini, awalnya wisata tapi ternyata nyambil, entah sebagi kurir narkoba, ini juga kita waspadai,” tegasnya.
Edi kurang yakin jika para TKA ilegal sengaja datang ke Indonesia hanya untuk menjadi buruh kasar. Sehingga hal itu perlu diklarifikasi, apa tujuan yang bersangkutan datang.
“Apa mereka mau dengan gaji di sini, jika dibandingkan di negara mereka. Kalau dia mau kerja kasar, hebat kalau dia mau,” pungkas Edi. (fik)