Pemkot Rencana Gratiskan IMB, Agar Putra Daerah Mau Investasi di Pontianak

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak berencana memberikan kemudahan perizinan bagi putra daerah yang ingin menjalankan usaha. Misalnya mengratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita berikan peluang di bidang perizinan kalau putra daerah mau berinvestasi di Pontianak. Kalau mau bangun rumah sakit, sekolah dan sebagainya, IMB bisa kita diskon bahkan gratis,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (20/7).

Edi menilai, sejauh ini banyak putra asli Pontianak yang berhasil menjalankan usaha. Hanya saja aktivitas tersebut belum dilakukan daerah asalnya, di luar Kota Pontianak, bahkan luar Kalbar. Padahal, Kota Pontianak saat ini peluang besar bagi pelaku usaha yang ingin berusaha. Terlebih, Bumi Khatulistiwa merupakan kota yang mengandalkan perdagangan dan jasa. Sehingga banyak dilirik pelaku usaha dari berbagai daerah.
“Data BPS 2016, 52 persen penduduk Indonesia sudah tinggal di kota, karena merupakan lahan pekerjaan dan semuanya serba ada,” pungkasnya.
Sebagai kota yang sudah berkembang, Pontianak banyak didatangi masyarakat luar. Baik untuk mencari pekerjaan dan menjalankan usaha. Bahkan banyak pula dari mereka yang pindah dan menetap di Pontianak.
“Yang di daerah nantinya pada di 2020 ditargetkan 55 persen penduduk berada di kota, itu tidak bisa dipungkiri lagi,” pungkasnya.
Memang tidak ada larangan keluar dan masuk ke suatu daerah. Hanya saja agar lebih tertib dan tidak terdapat masalah di belakangan hari, pihaknya meminta kartu identitas tetap dimiliki, apakah pindah sementara terlebih sudah menetap.
“Sekarang ini orang daerah datang ke kota, kita hanya bisa menerapkan aturan dengan harus mengurus KTP,” demikian Edi. (agn)