eQuator – Lantaran tak ada kesamaan data untuk menentukan berapa sesungguhnya jumlah penduduk miskin di seantero Kota Khatulistiwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melayangkan surat kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk memperoleh data tersebut.
Wakil Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data penduduk miskin di Kota Pontianak bersama tim yang telah dibentuk beberapa waktu lalu. Hanya saja, hasilnya tidak sama dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar sehingga ia menerbitkan surat tersebut.
“Untuk membuat data penduduk miskin baru versi kita melalui dinas sosial. Karena ini sesuai dengan ketentuan kementerian sosial dengan data yang dikumpulkan di Bappeda Kota Pontianak,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Sabtu (28/11).
Edi menjelaskan, pendataan penduduk miskin digolongkan menjadi tiga bagian. Yakni, penduduk sangat miskin, miskin dan hampir miskin diyakininya tidak diragukan. Karena proses untuk memperoleh data tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Pontianak sampai ke tingkat yang paling rendah.
“Dilakukan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan dan sudah menjalani uji publik. Data ini juga melibatkan ketua RT dan RW agar bantuan kepada masyarakat miskin tepat sasaran,” tegasnya.
Atas data tersebut, lanjut Edi, nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat. Dengan harapan dapat menjadi pertimbangan dan penyaluran bantuan bisa diberikan untuk masyarakat Kota Pontianak yang benar-benar membutuhkan.
“Nantinya data penduduk miskin tersebut akan diumumkan di setiap kelurahan dan akan diusulkan ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan bisa memperoleh Kartu Indonesia Sehat, pintar dan Kartu Indonesia Sejahtera,” harapnya.
Menurut informasi yang diterima, Edi menyebut bahwa himpunan data BPS masih menggunakan data 2005, yang sebanyak 86.750 jiwa atau sekitar 32 ribu kepala keluarga. Sedangkan data tersebut sudah banyak mengalami perubahan dengan banyak factor. Terlebih rentang waktu data yang dipergunakan sudah mencapai 10 tahun terakhir. (agn)