eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak saat ini tengah mengembangkan sebuah aplikasi yang dinamai e-Lawar (elektronik-Laporan warga). Melalui aplikasi yang berbasis android dan iOS ini, warga nantinya bisa melaporkan hal-hal berkaitan dengan permasalahan Kota Pontianak.
Secara operasional, aplikasi e-Lawar ini akan terintegrasi dengan ruang pusat kendali Pontianak Command Center (PCC), yang kini juga tengah dipersiapkan. Ruang kendali ini terletak bersebelahan dengan ruang kerja Wali Kota Pontianak.
“Ruang PCC ini dilengkapi dengan berbagai perangkat IT yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak serta terkoneksi dengan aplikasi-aplikasi layanan bagi masyarakat yang sudah disiapkan,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim, kemarin.
Secara teknis, melalui ruang PCC ini, Pemkot bisa melihat dan memantau langsung serta menyelesaikan seluruh permasalahan Kota Pontianak. Guna meningkatkan fungsi pengawasan ini, Pemkot Pontianak juga akan bekerjasama dengan bagian CCTV kepolisian, dalam hal pemantauan lokasi rawan kejahatan.
“PCC ini akan beroperasi 24 jam, operator yang bertugas dibagi dua shift. SDM-nya berasal dari aparatur Pemkot yang berlatar pendidikan IT serta dari luar, dari kalangan profesional, misalnya dari komunitas penggiat IT dan sebagainya,” ujarnya.
Warga pengguna e-Lawar, terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi ini. Caranya dengan menggunakan email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah mendaftar, warga bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan memilih tombol sesuai dengan permasalahan yang akan dilaporkan.
“Misalnya seorang warga ingin melaporkan adanya sampah di satu lokasi, cukup menekan tombol ‘sampah’, kemudian mengirimkan foto di mana sampah itu serta memberikan deskripsi. Dalam hitungan detik, laporan itu akan masuk ke dashboard yang ada di ruang PCC dan diterima oleh operator admin. Operator admin yang menerima laporan tersebut, meneruskan laporan warga ke OPD terkait, dalam hal ini Dinas Kebersihan,” jelasnya.
Selesai menangani laporan warga, instansi terkait akan melaporkan kondisi terbaru tersebut ke operator PCC. Dari operator PCC kemudian akan meneruskan hasil penanganan laporan kembali kepada warga yang melapor.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, keberadaan PCC ini merupakan wujud dari transparansi tata kelola pemerintahan. Termasuk mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam mengawasi kegiatan pembangunan di Pontianak. “Sehingga bisa cepat merespon apapun yang ditemukan masyarakat di lapangan,” katanya. (fik)